Penganiayaan yang dialami siswi SD Negeri Percobaan berinisial NA (9) warga Jalan Sei Petani, Medan, masuk ke dalam ranah hukum. Orangtua korban yang tak terima anaknya diperlakukan anonoh pun mengadu ke Polresta Medan, Selasa (14/10)."Kami sebenarnya tidak ingin memperpanjang masalah, lama kasus ini kami dinginkan. Tapi karena tidak ada tindakan pihak sekolah dan pihak keluarga pelaku bersikeras tidak salah, maka kami membuat laporan ini," kata SA, ibu NA, di Mapolresta Medan.SA mengatakan, dia dan orangtua siswa lain hanya ingin agar pelaku dipindahkan. Harapannya, agar tidak ada lagi siswi yang jadi korban. Namun, pihak keluarga pelaku tidak rela memindahkan anaknya. Mereka justru meminta bukti dari penyelidikan. "Makanya kami ke sini membuat laporan," jelas SA.Saat ini SA masih membuat pengaduan. Dia masih diperiksa di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Medan.Seperti diberitakan, seorang siswi SD Negeri Percobaan, Jalan Sei Petani, Medan, NA (9), mengaku dianiaya 5 teman sekelasnya. Dia disekap di kamar mandi. Kemaluan dan anusnya ditusuk dengan gagang brush kamar mandi setelah rok dan celananya diturunkan. Akibat penganiayaan ini, anus korban robek.
Keluarga siswi SD korban penganiayaan mengadu ke polisi
SA mengatakan, dia dan orangtua siswa lain hanya ingin agar pelaku dipindahkan.
Rekomendasi