Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keji, ayah tiri di Indragiri Hilir cabuli anak tirinya hingga hamil

Keji, ayah tiri di Indragiri Hilir cabuli anak tirinya hingga hamil Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Y (35) seorang penjual handphone di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau ditangkap setelah dipancing oleh polisi dengan cara berpura-pura membeli barang dagangannya. ‎Pria ini sebelumnya telah memerkosa anak tirinya yang masih berstatus pelajar berusia 14 tahun hingga hamil empat bulan.

"Pelaku merupakan bapak tiri dari korban, dan perbuatan itu dilakukan secara paksa di rumah tempat tinggal mereka di sebuah desa," ujar Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dolifar Manurung, kepada merdeka.com, Minggu (12/3).

Kasus itu terungkap dari kecurigaan keluarga korban ketika melihat ada perubahan pada tubuh korban. Kakak kandung korban yang tinggal terpisah dengannya bertanya kenapa perutnya buncit. Terus didesak, korban akhirnya menceritakan perilaku bejat ayah tirinya.

Sang kakak kaget mendengar pengakuan adiknya yang selama ini dipercayakan kepada ayah tirinya tersebut. Korban mengaku diperkosa secara paksa dan di bawah ancaman. Perbuatan biadab itu dilakukan sejak bulan Agustus hingga Desember tahun 2016.

"Selanjutnya korban dibawa ke rumah seorang bidan, hasilnya korban dinyatakan hamil diperkirakan sudah masuk bulan ke empat. Pihak keluarga lalu melaporkan kejadian tersebut kepada polisi," kata Dolifar.

Mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung menyelidiki keberadaan pelaku. Setelah terdeteksi, petugas lalu memancing pelaku untuk datang ke Jalan Batang Tuaka untuk membeli handphone dagangan pelaku. Tak curiga, pelaku akhirnya muncul dan langsung ditangkap polisi.

"Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah dua kali melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya tersebut dengan iming-iming akan memberikan handphone untuk korban," ungkap Dolifar.

Dari pemeriksaan, diketahui pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan atau perampokan, dan telah selesai menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan Batam pada tahun 2007 lalu. Kini, pelaku akan kembali merasakan dinginnya sel jeruji besi akibat perilaku cabulnya.

‎"Pelaku dijerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2014 perubahan tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Saat ini pelaku kita tahan untuk mempermudah proses hukum selanjutnya," pungkas Dolifar.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan

Kelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan

Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.

Baca Selengkapnya
Pelantikan Bintara Ini Tak Dihadiri Ortu, Didatangi Komandan Sosoknya Ungkap Alasan yang Bikin Haru

Pelantikan Bintara Ini Tak Dihadiri Ortu, Didatangi Komandan Sosoknya Ungkap Alasan yang Bikin Haru

Kedua orangtua Bintara tersebut tak bisa menghadiri pelantikan sang putra tercinta.

Baca Selengkapnya
11 Cara Merangsang Kecerdasan Otak Bayi Sejak dalam Kandungan, Siapkan Sejak Dini

11 Cara Merangsang Kecerdasan Otak Bayi Sejak dalam Kandungan, Siapkan Sejak Dini

Kecerdasan bayi bisa mulai dibentuk semenjak masih janin oleh ibu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ayah di Aceh Utara Tega Perkosa Anak Tirinya Berusia 8 Tahun

Ayah di Aceh Utara Tega Perkosa Anak Tirinya Berusia 8 Tahun

Pengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda

Baca Selengkapnya
Perempuan 19 tahun di Kediri Tewas Misterius di Kamar Mandi Pacar, Tubuh Penuh Luka

Perempuan 19 tahun di Kediri Tewas Misterius di Kamar Mandi Pacar, Tubuh Penuh Luka

Kaget melihat korban tengkurap di depan kamar mandi, Iwan kemudian memberitahu istri dan kerabat lainnya.

Baca Selengkapnya
Perkosa Anak Tiri Berulang Kali, Ayah di Jaksel Ditangkap Polisi

Perkosa Anak Tiri Berulang Kali, Ayah di Jaksel Ditangkap Polisi

Pelaku mencabuli korban sejak pertengahan 2022 sampai 2023. A

Baca Selengkapnya
Kapolri Wanti-Wanti Anak Buah Cegah Gangguan Keamanan Selama Ramadan

Kapolri Wanti-Wanti Anak Buah Cegah Gangguan Keamanan Selama Ramadan

Jenderal Sigit memberikan atensi seluruh jajaran menjaga kamtibmas selama Ramadan untuk menjaga kekhusyukan masyarakat selama menunaikan ibadah puasa.

Baca Selengkapnya
Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati

Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati

Jasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.

Baca Selengkapnya
4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman

4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman

Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.

Baca Selengkapnya