Kejaksaan Agung sudah memintai keterangan dari beberapa orang terkait dugaan kasus korupsi yang dilakukan mantan pegawai Ditjen Pajak Dhana Widyatmika Merthana. Dari hasil pemeriksaan terakhir yang dilakukan Kejagung, terungkap adanya aliran dana sebesar Rp 97 miliar ke rekening milik Dhana.
Transaksi tersebut ditemukan dalam satu rekening. Dhana sendiri telah membantahnya.Menanggapi sikap Dhana tersebut, Kepala Kejaksaan Agung Basrief Arief memastikan pihaknya siap membuktikan hasil temuan tersebut di persidangan.
"Oh itu hak dia, nanti kita buktikan penyelidikan dan akan terbukti di persidangan," kata Basrief saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/3).Basrief menambahkan, jumlah uang sebesar Rp 97 miliar itu mengalir ke rekening Dhana dalam beberapa kali transaksi.
"Jadi jangan salah dipersepsikan. Itu sebagai arus lalu lintas keluar masuk uangnya dia ke rekening," tegasnya.Seperti diberitakan sebelumnya, Kejagung mengungkap adanya aliran dana sebesar Rp 97 miliar ke rekening milik Dhana.
"Kejagung menemukan aliran dana masuk ke salah satu rekening Dhana senilai Rp 97 miliar dari beberapa kali transaksi, masuk dari satu rekening," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Adi Toegarisman di kantornya, Selasa (27/3).
Namun, Kejagung menolak membeberkan pemilik rekening yang mentransfer dana tersebut kepada Dhana. Sebab, pihaknya kini masih melakukan penyelidikan."Rekening yang transfer ke Dhana masih dirahasiakan. Namun, lalu lintas transaksi lainnya masih diselidiki," tegasnya.