Kejagung minta Filipina segera selesaikan kasus Mary Jane
Merdeka.com - Kejaksaan Agung meminta otoritas Filipina segera menyelesaikan proses hukum Mary Jane Fiesta Veloso terkait kasus perdagangan manusia. Sehingga ada kepastian soal proses eksekusi mati pada Mary.
"Kita hanya mengharapkan untuk pihak Filipina segera dan secepatnya menyelesaikan proses hukum di sana, supaya segera ada kepastian," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Sabtu (10/9).
Karena, kata dia, setiap perkara itu harus ada akhirnya, tidak mungkin terkatung-katung terus. "Kalian (wartawan) harus memberikan pemahaman juga kepada pihak lain yang saat ini kontra pada hukuman mati," katanya.
Bahwa semua yang dilakukan kejaksaan mengeksekusi terpidana mati narkoba itu, dilakukan bukan hal yang menyenangkan namun tetap harus dilakukan.
"Pertama kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), semua hak hukum sudah diberikan dan yang terpenting kita ingin menyelamatkan bangsa, tegasnya.
Ia menambahkan Mary Jane ke Indonesia membawa narkotika dan tertangkap tangan.
"Bahwa sekarang ini masih belum dieksekusi karena kita masih menghormati dan menghargai proses hukum yang dilakukan Filipina. Dia dikatakan menjadi korban human trafficking," katanya.
Terkait kedatangan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ke Indonesia, dikatakan dia tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan eksekusi mati itu.
"Gak ada hubungan itu, yang pasti Mary Jane akan diproses hukum karena melakukan tindak pidana di sini," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya