Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung dukung Kejati DKI terbitkan sprindik baru Dahlan Iskan

Kejagung dukung Kejati DKI terbitkan sprindik baru Dahlan Iskan dahlan iskan diperiksa kejati. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kejaksaan Agung mendukung penuh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk kembali menyeret mantan Dirut PT PLN Dahlan Iskan sebagai tersangka dugaan korupsi korupsi proyek gardu listrik.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan Dahlan Iskan pada Selasa (4/8) siang tadi, lantaran, penetapan Dahlan sebagai tersangka korupsi listrik di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara tidak sesuai prosedural.

"Meskipun begitu, masih kebuka kemungkinan penyidik Kejati menangani kasus ini lagi. Mereka akan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Spontana saat dikonfirmasi pada Selasa (4/7).

Menurut dia, kekalahan Kejati Jakarta dalam keputusan gugatan prapedilan Dahlan bukanlah sesuatu akhir dalam proses penanganan perkara kasus korupsi gardu induk PT Perusahaan Listrik Negara ini.

"Praperadilan bukan akhir dalam proses penangan perkara pidana, dia hanya memeriksa prosedur dan tidak menyangkut materi perkara," jelasnya.

Tony mengatakan, kemenangan Dahlan dalam gugatan praperadilan lantaran adanya perbedaan persepsi antara penyidik Kejati dan hakim sidang praperadilan. Perbedaan persepsi itu adalah sesuatu hal yang biasa.

Meskipun begitu, pihak Kejagung akan tetap mendukung dan tak akan mengambil alih kasus tersebut dari Kejati Jakarta.

Sebelumnya, hakim Lendriyati Janis mengabulkan seluruhnya gugatan praperadilan yang diajukan Dahlan. Lendriyati menilai penetapan tersangka Dahlan tak sesuai prosedural yang sah, lantaran Kejati mengeluarkan sprindik tidak disertai kecukupan bukti dan saksi.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejati DKI Nyatakan Berkas Kasus Firli Belum Lengkap, Polisi Mengaku Belum Dapat Informasi

Kejati DKI Nyatakan Berkas Kasus Firli Belum Lengkap, Polisi Mengaku Belum Dapat Informasi

Ade mengaku pihaknya saat ini masih menunggu hasil penelitian yang dikerjakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel

Kejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang

Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang

Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Tegaskan Gubernur Daerah Khusus Jakarta Dipilih Bukan Ditunjuk Presiden

Mendagri Tito Tegaskan Gubernur Daerah Khusus Jakarta Dipilih Bukan Ditunjuk Presiden

Mendagri Tito Karnavian menegaskan Gubernur DKJ dipilih langsung oleh rakyat bukan ditunjuk Presiden.

Baca Selengkapnya
Warga Jakarta Mulai Padati Kawasan Bundaran HI jelang Perayaan Tahun Baru

Warga Jakarta Mulai Padati Kawasan Bundaran HI jelang Perayaan Tahun Baru

Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar perayaan malam tahun baru menuju 2024 di kawasan Bundaran HI

Baca Selengkapnya
Bantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati

Bantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya