Kedubes RI bantah dua aktivis Teman Ahok ditahan di Singapura

"Ketentuan UU Singapura melarang kegiatan politik negara lain di Singapura & ini wajib dihormati," ujar Kedubes.

Hery H Winarno
Oleh Hery H Winarno - Reporter
Kedubes RI bantah dua aktivis Teman Ahok ditahan di Singapura
jubir teman ahok amaliya. ©2016 Merdeka.com/anisya

Pendiri Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang diamankan pihak otoritas Singapura. Teman Ahok pun menuding penangkapan keduanya bernuansa politik.Inisiator Teman Ahok, Singgih Widyastono, merasa yakin ada kejanggalan terhadap penangkapan kedua kerabatnya. Apalagi tujuan kedatangan keduanya di Singapura untuk kegiatan festival makanan.Singgih juga membantah bila ada menyebut keduanya datang bertujuan mengumpulkan KTP buat Basuki T Purnama alias Ahok maju secara independen. "Kita enggak ada kegiatan buat ngumpulin KTP di sana. Ditangkapnya mungkin karena dipikir alasan politik saja, bukan ngumpulin KTP," kata Singgih saat dihubungi, Sabtu (4/6) kemarin.Namun hal itu dibantah oleh Kedutaan Besar Indonesia di Singapura. Menurut Kedubes RI di Singapura, dua orang tersebut tidak ditahan seperti yang disampaikan Teman Ahok dalm media sosial."2 (dua) WNI aktivis Teman Ahok tidak ditahan seperti diberitakan di Sosial-Media," ujar Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura dalam siaran persnya, Minggu (5/6).Menurut siaran pers tersebut, kedua aktivis tersebut jelas-jelas melakukan kegiatan politik di Singapura. Namun dalam pernyataannya, Teman Ahok justru mengatakan sebaliknya."Ketentuan Undang-Undang Singapura melarang kegiatan politik negara lain di Singapura, dan ketentuan ini wajib dihormati," tulis siaran pers tersebut.

Rekomendasi