Empat pelaku pencuri sepeda motor diringkus petugas Kepolisian Resor Karawang. Mereka diciduk dari berbagai daerah di Karawang yang menjadi tempat persembunyiannya. Penangkapan dilakukan setelah pihak Kepolisian menerima banyak laporan kehilangan sepeda motor dengan mayoritas para penghuni rumah kos.
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya menjelaskan komplotan yang berasal dari Malingping, Kabupaten Lebak, Banten itu sedikitnya beraksi di 23 TKP di Karawang dengan target utama rumah kos dan selebihnya adalah permukiman.
"Dalam aksinya, dua pelaku utama membekali diri dengan kunci magnet rakitan dan kunci leter T," kata Slamet Waloya, Rabu (1/8).
Dalam menjalankan kejahatannya para pelaku tak segan melukai korbannya dengan menggunakan senjata tajam. Para pelaku juga terbilang lihai pasalnya untuk memetik satu kendaraan hanya butuh waktu sekitar tiga menit.
"Hanya butuh waktu tiga menit saja motor korbannya sudah di tangannya," jelas Slamet Waloya.
Selanjutnya motor hasil curian mereka jual ke jaringan penadah di wilayah Karawang dan Subang dengan melibatkan dua pelaku lainnya.
Dalam sehari komplotan curanmor tersebut sedikitnya bisa menggasak tiga unit sepeda motor terutama jenis scooter matic.
"Dua pelaku utama (pemetik) dan dua penadah sudah meringkuk di tahanan Mapolres Karawang berikut barang bukti yang kami amankan yaitu 5 unit sepeda motor hasil curian, kunci magnet dan kunci leter T," ungkap Selamet Waloya.
Kasus pencurian sepeda motor di Karawang relatif tinggi. Kasus kehilangan hampir setiap hari diterima Kepolisian. Guna menekan tingginya aksi pencurian Kepolisian Resor Karawang saat ini terus berupaya melakukan pengejaran terhadap para pelaku curanmor yang diduga berkomplot serta memiliki target sasaran masing-masing.