Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kaum LGBT ngaku sering didiskriminasi penegak hukum

Kaum LGBT ngaku sering didiskriminasi penegak hukum Ilustrasi LGBT. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kaum LGBT kerap mengalami ketidakadilan yang dilakukan aparat penegak hukum. Hal ini diungkapkan Ino Shean salah satu anggota komunitas LGBT, Ardhanary Institute.

Dia mengatakan aparat penegak hukum seringkali menyerang orientasi seksual para LGBT. "Sebenarnya hal itu terjadi karena negara masih belum memberikan penghormatan, perlindungan kepada teman-teman LGBT sehingga ketika pemerintah menyerahkannya kepada aparat dan aparat menganggap itu ranah domestik," ungkap Ino di Komnas Perempuan Jl. Latuharhari No. 4B, Menteng, Jakarta Pusat Rabu (18/5).

Kekerasan seksual kata Ino bisa dilakukan dan menimpa siapa saja. Termasuk kaum LGBT. Namun, saat itu menimpa kaum LGBT ini, aparat lebih menginginkan hal itu diselesaikan secara kekeluargaan.

"Padahal kekerasan fisik dapat menimpa siapapun. Aparat kepolisian seringkali ingin diselesaikan secara kekeluargaan," tambah Ino.

Padahal pihaknya menginginkan adanya upaya penegakan hukum, kepada siapapun warga negaranya. Ino melanjutkan, setiap warga negara harus mendapatkan perlindungan dan kesamaan di mata hukum. Sebab keberagaman itu juga dikedepankan oleh Presiden Joko Widodo dalam nawacita.

Sebelum dilakukan oleh para penegak hukum, Ino mengatakan keberadaan kaum LGBT ini seharusnya diterima terlebih dahulu oleh lingkungan sosial terkecil yakni keluarga.

"Diterima atau enggak konteksnya masih jauh, agar diterima dalam lingkup kecil yaitu keluarga. Ketika keluarga sudah menerima dia akan naik pangkat ke lingkungan sehabis itu ke negara karena sistemnya akan lebih mudah," terang Ino.

Menurut Ino, kasus lesbian misalnya. Lesbian merupakan sesuatu yang tidak bisa diubah. Seperti ketika keluarga memberikan upaya agar pelaku lesbian menjadi heteroseksual. Hal ini kata Ino merupakan kasus kekerasan seksual yang dialami kaum LGBT.

"Kasus semacam ini pernah disampaikan tapi tidak tuntas, polisi justru minta diselesaikan secara kekeluargaan," kata Ino.

Ino mengatakan, kasus perkosaan yang menimpa kaum lesbian pernah terjadi seringkali terjadi. Di Jakarta misalnya, kasus yang bertujuan untuk menyembuhkan kaum lesbi dengan cara pemerkosaan terjadi sejak tahun 2012.

"Di Jakarta kasus lesbian diperkosa itu mulai marak sejak tahun 2012 dan mungkin bisa jadi di daerah juga," kata Ino.

Bentuk kekerasan seksual yang menimpa kaum LGBT biasanya yaitu dipaksa menjadi heteroseksual dengan pemerkosaan kepada kaum lesbi. Sementara bagi kaum gay mereka dipaksa untuk menikah.

"Bentuk kekerasan seksual yang melekat adalah kontrol seksual, yakni bagaimana upaya seseorang untuk mengoreksi orientasi seksual seseorang, seperti lesbian dipaksa untuk jadi normal," tutup Ino.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP