Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kata Johan, kalau Anas tidak mau diobati KPK ya silakan

Kata Johan, kalau Anas tidak mau diobati KPK ya silakan Johan Budi . Merdeka.com /Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim tetap menanggung biaya pengobatan saraf dan gigi tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek P3SON Hambalang, Anas Urbaningrum. Sebab menurut mereka, saat ini Anas sepenuhnya menjadi tanggung jawab KPK.

Pernyataan itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Johan Budi, menanggapi pernyataan anggota tim kuasa hukum Anas, Handika Honggowongso. Dia mengatakan, ihwal pengobatan itu adalah tanggungan lembaga antikorupsi itu sesuai dengan rujukan dokter.

"Kasih tahu mereka. Anas itu tersangka dan tahanan KPK. Tersangka atau tahanan itu tanggung jawab KPK, dengan biaya KPK," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/2).

Namun, lanjut Johan, KPK mempersilakan jika Anas ingin membiayai pengobatan seorang diri. Menurut dia, KPK sudah melakukan kewajiban semaksimal mungkin.

"Ini kan sesuai rujukan KPK. Kalau enggak mau (dibiayai berobat), ya silakan. Jatah KPK kan ya itu tadi," ujarnya. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP