Kasus utang keperawanan, Gama disebut impoten tak mungkin perkosa
Merdeka.com - Pihak Gama Mulya melalui pengacaranya mengklaim adanya ketidaksesuaian dalam proses rekontruksi kasus Utang Keperawanan kliennya. Pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dari proses rekonstruksi tersebut.
Namun Gunadi Handoko, pengacara Gama Mulya menolak mengungkapkan secara rinci tentang kejanggalan tersebut. Pihaknya akan menggunakan kejanggalan tersebut untuk amunisi dalam persidangan.
"Ada ketidaksesuaian yang akan kita ungkap di persidangan. Kami akan buka semua itu saat persidangan nanti," kata Gunadi Handoko, pengacara Gama Mulya usai mendampingi proses rekontruksi kliennya, Jumat (14/8).
Gunadi juga menegaskan bahwa tuduhan adanya pemerkosaan terbantahkan dengan sendirinya oleh proses rekonstruksi. Tidak ada bukti kuat yang bisa menuduh kliennya melakukan pemerkosaan.
"Tuduhan melakukan pemerkosaan tidak terbukti. Karena klien saya ini impoten, tidak mungkin melakukan pemerkosaan. Selain itu, tipe perempuan ini tidak sesuai dengan selera Gama," katanya.
Ada tiga lokasi yang menjadi tempat rekonstruksi yakni Jalan Gajayana Gang 5, Jalan Kunir dan Perumahan Asrikaton Indah, Kecamatan Pakis. Seluruh proses rekonstruksi tidak menunjukkan adanya bukti pemerkosaan.
Hal itu dianggap semakin kuat karena pihak pelaku perempuan juga mengakuinya. Keterangan keduanya sejalan.
"Tidak ada perkosaan. Ada kesesuaian keterangan antara yang disampaikan Gama maupun Ainin. Tidak ada perkosaan, diakui juga oleh Ainin," terangnya.
Namun Gunadi tidak membantah adanya pembiusan dalam kasus tersebut. Pembiusan terjadi di Jalan Kunir sebelum kemudian korban EW di bawa ke rumah Gama.
"Pembiusan ada di rekonstruksi. Kita uji nanti di persidangan. Jangan lupa kami juga ada saksi yang akan memberikan saksi di persidangan," katanya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaSetiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaDi tengah kesibukan, seringkali kita tidak menyadari bahwa kebiasaan sehari-hari yang tampaknya remeh dapat berkontribusi besar terhadap naiknya gula darah.
Baca SelengkapnyaOrang gundul juga perlu menggunakan sampo. Pasalnya kotoran yang mungkin melekat di rambut, juga mungkin melekat di kulit kepala.
Baca SelengkapnyaSemua terpaksa dilakukannya demi menyambung nyawa.
Baca SelengkapnyaEH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.
Baca SelengkapnyaCawapres Cak Imin, Gibran dan Mahfud MD asyik tertawa dan berpelukan meski para capres sedang debat panas.
Baca Selengkapnya