Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Tak Terima Divonis 1 Tahun dan Ajukan Kasasi
Merdeka.com - Tak terima putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang menjatuhkan pidana 1 tahun penjara, Ahmad Dhani ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Sebab, ia berkeyakinan harusnya bebas dari jeratan hukum.
Upaya pengajuan kasasi ini diungkapkan oleh salah satu kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahardian. Ia menyatakan, putusan PT DKI Jakarta, memang mengurangi hukuman Dhani, dari 1 tahun 6 bulan penjara menjadi 1 tahun penjara saja.
Namun, hal itu tetap saja tidak diterimanya, mengingat putusan tersebut tidak sesuai dengan yang diharapkan. "Kita mengharapkan mas Dhani lepas bebas. Artinya, karena tidak sesuai dengan upaya harapan tentu ada upaya hukum berikutnya. Kita akan upayakan kasasi," ungkapnya, Kamis (14/3) di Pengadilan Negeri Surabaya.
Ia menambahkan, soal penahanan, kini memang bergeser kewenangannya ke MA untuk perkara yang ada di Jakarta. Dikonfirmasi mengenai apakah pihaknya sudah menerima salinan putusan tersebut, ia mengaku baru mengkonfirmasikannya pada PT.
Ia menambahkan, meski sudah diputus oleh PT, namun pihaknya masih mengajukan kasasi ke MA. Oleh karena itu, kasus ini pun dianggapnya belum inkrah. Sehingga, pihaknya akan kembali mengajukan soal pengalihan penahanan Ahmad Dhani kembali ke MA.
"Ini kan belum inkrah, tentu kita akan sampaikan lagi (pengalihan) penahanan ini nanti ke MA. Kasasinya nanti kita pertajam, diangkat kembali fakta-fakta persidangan. Sehingga dimintakan ada pemeriksaan. Saya yakin di MA akan lebih objektif hakim melihat. Dengan ini kita berharap mas Dhani bisa lepas dan bebas dari hukuman," tegasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kewajiban Ayah Terhadap Anak Hasil Zina, Pahami Hukumnya
Kewajiban ayah terhadap anak hasil zina dapat dipahami dalam beberapa hukum.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaDikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim
Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPAI Janji Kawal Kasus Penganiayaan Santri di Kediri
Meski pelaku masih kategori anak-anak, KPAI mendorong keberlangsungan proses hukum yang berjalan.
Baca SelengkapnyaSelain Divonis 6 Tahun Penjara, Hasbi Hasan Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp3,8 Miliar
Hakim mengatakan uang pengganti tersebut harus dibayar Hasbi Hasan paling lama setelah satu bulan usai putusan memiliki kekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaDukun Bunuh dan Mutilasi Pelanggan Gara-Gara Komplain Tak Manjur
Korban sendiri sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya, sebelum akhirnya ditemukan jasadnya.
Baca SelengkapnyaMomen Bahagia Dua Ajudan Dudung Abdurachman Ulang Tahun, Dirayakan Langsung Sama Sang Jenderal
Eks Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman merayakan ultah dua ajudannya dengan menyiapkan kejutan.
Baca SelengkapnyaBawaslu Proses Dugaan Pelanggaran Konser Ahmad Dhani di Surabaya
“Kami sudah imbau, tapi ketika konser terus diterus kan ya silakan, tetapi kami akan proses,” kata Novli
Baca SelengkapnyaHari Ini, Dito Mahendra Hadapi Tuntutan Jaksa Kasus Senjata Ilegal
Sebelum pembacaan tuntutannya, Jaksa mengungkapkan Dito memiliki total 15 senjata
Baca Selengkapnya