Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Saracen, Fahri Hamzah sebut perlu aturan soal perusahaan buzzer

Kasus Saracen, Fahri Hamzah sebut perlu aturan soal perusahaan buzzer Fahri Hamzah. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Kelompok penyebar ujaran kebencian (hate speech) berbau SARA, Saracen diduga menyediakan jasa untuk membuat konten hate speech. Jasa itu ditawarkan dalam bentuk pengajuan proposal senilai puluhan juta rupiah.

Melihat fenomena tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mengatakan, perlu adanya pengaturan teknis terkait dengan jasa buzzer. Karena dengan adanya kasus Saracen ini menurutnya harus ada perbedaan antara buzzer biasa dengan buzzer yang penuh dengan hoax.

"Mungkin kita perlu semacam pengaturan teknis tentang perusahaan buzzer. Karena perusahaan buzzer itu juga harus bertanggung jawab. kalau buzer itu memang buzer hoax ya itu memang harus ditangkap. Kita bisa bilang sebagai sindikat," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (25/8).

Tambahnya, perlu ada aturan yang jelas mengenai perbedaan buzzer biasa dengan buzzer hoax. Hal itu dilakukan untuk mewujudkan keadilan.

"Tetapi aturannya orang itu jadi tanya kenapa dia disebut dengan sindikat kenapa yang itu bukan sindikat padahal itu hoax juga. sehingga orang bisa menagih keadilan kalau tidak ini nanti jadi sepihak keadilan engga bisa ditata lagi," ungkapnya.

Sebelumnya diketahui, tiga orang yang tergabung dalam jaringan penyebar ujaran kebencian atau hate speech dan konten SARA melalui media sosial yang bernama Saracen akhirnya ditangkap oleh polisi. Tiga orang tersebut diketahui berinisial JAS (32), MFT (44) dan SRN (32).

Tiga tersangka tersebut ternyata memang sengaja membuat konten ujaran kebencian dan SARA ini dijadikan ladang bisnis bagi Saracen, untuk bisa meraup keuntungan yang besar.

Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan bahwa anggota sindikat ini telah memiliki beragam konten hate speech sesuai dengan isu yang tengah berkembang. Kemudian mereka menawarkan jasa atau produk itu dalam bentuk sebuah proposal.

"Mereka menyiapkan proposal. Dalam satu proposal yang kami temukan, itu kurang lebih setiap proposal nilainya puluhan juta rupiah," kata Irwan di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/8).

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP