Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Samad dan BW, Ruki tak mau minta SP3 ke Polri

Kasus Samad dan BW, Ruki tak mau minta SP3 ke Polri Pimpinan KPK baru. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, mengaku tak mau mencampuri kasus ketua KPK nonaktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang kini sedang ditangani oleh Bareskrim Polri dan Polda Sulselbar. Abraham Samad telah ditetapkan tersangka pemalsuan dokumen dan paspor milik Feriani Lim oleh Polda Sulselbar, sementara BW terjerat kasus saksi palsu Pilkada Kotawaringin Barat.

"Kasus yang melibatkan pimpinan KPK nonaktif AS dan BW itu domain sepenuhnya di bawah kehendak Polri. Jadi saya harus tahu diri dan tidak akan mencampuri urusan itu," kata Ruki di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/2).

Ruki menjelaskan, kasus yang menjerat AS dan BW merupakan masalah pidana dan bukan terkait korupsi. Maka dari itu menurutnya, KPK tidak berhak untuk meminta pimpinan Polri untuk memberhentikan (SP3).

"Ini bukan domain kita. Karena persoalannya pidana umum, kalau korupsi baru masih kita bicarakan. Tapi kalau pidana umum kami tidak boleh minta SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)," tegasnya.

Sementara itu, Plt Kapolri Badrodin Haiti menjelaskan, Polri akan terus menjalankan proses hukum terhadap Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Badrodin menambahkan, kasus tersebut telah memenuhi persyaratan untuk dilakukan penyidikan.

"Jadi ini masalah koridor hukum. Kasus ini sudah memenuhi persyaratan dan tidak bisa di SP3," tutupnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp 18 M Akibat Korupsi Bansos, Sekda Keerom Ditahan Polda Papua
Rugikan Negara Rp 18 M Akibat Korupsi Bansos, Sekda Keerom Ditahan Polda Papua

Sekda Keerom terduga korupsi hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp18.201.250.000

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang

Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun
Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun

Bareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.

Baca Selengkapnya
Polri Kirim Berkas Korupsi Pengadaan Barang di RSUD Surabaya Senilai Rp13 M ke Kejagung
Polri Kirim Berkas Korupsi Pengadaan Barang di RSUD Surabaya Senilai Rp13 M ke Kejagung

Pengembalian berkas, kata Trunoyudo, dilakukan setelah penyidik melengkapi semua catatan dari jaksa peneliti.

Baca Selengkapnya
Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024
Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, tim pengurai akan ada di setiap polda bertugas menyelesaikan permasalahan arus lalu lintas.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi
Blak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi

Polda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.

Baca Selengkapnya
Skandal Pungli di Rutan KPK, Tahanan Tidak Setor Dilarang Olahraga dan Dihukum Bersih-Bersih
Skandal Pungli di Rutan KPK, Tahanan Tidak Setor Dilarang Olahraga dan Dihukum Bersih-Bersih

Para tahanan yang membayar bakal mendapat service, namun bagi yang tidak menyetor pungli dibuat tidak nyaman.

Baca Selengkapnya