Staf honorer Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Riau, Hendro Afrizal alias Hen (31), sebagai tersangka pemalsuan identitas. Dia diduga sengaja mengubah identitas seorang perempuan bernama Desi, menjadi lelaki bernama Defrian Suryono alias Rio, yang membikin heboh saat menikah pekan lalu."Tersangka Hen diduga sengaja memalsukan identitas seorang pengantin, dari perempuan menjadi laki-laki," kata Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Ari Wibowo, kepada merdeka.com, Selasa (12/4).Dikatakan Ari, Hen disangka memalsukan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga milik Desi menjadi Rio, buat mengelabui seorang perempuan bernama Reni, saat hendak dinikahi."Tersangka Hen melakukan pemalsuan data otentik dalam persyaratan untuk melakukan pernikahan," ujar Ari.Rio yang sebenarnya bernama Desi menikahi Reni pada 7 April lalu di Kantor Urusan Agama Rengat. Namun, pihak keluarga pengantin perempuan membongkar kedok Rio ternyata adalah perempuan bernama Desi.Tak ayal, pihak Kepala KUA Rengat, Mistar Abdurrahman, melaporkan kasus pemalsuan dokumen ini ke Polres Inhu."Saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Untuk si pemohon pemalsuan identitas (Rio) sedang kita lakukan pengejaran," tutup Ari.
Kasus pernikahan sejenis di Inhu, pegawai Disdukcapil jadi tersangka
Polisi masih memeriksa tersangka.

Advertisement
Rekomendasi

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9377154/original/032616600_1792407138-243237.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9373849/original/019671800_1791990193-131602.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9377152/original/012707900_1792407094-IMG_9896.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9377144/original/028388400_1792406634-Kapolri_Jenderal_Suyudi_Ario_Seto.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364166/original/001813400_1759043139-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8069661/original/073738100_1780914672-4.jpg)