Kasus penggusuran di Jakarta dilaporkan Komnas HAM kepada PBB

Komnas HAM akan menyampaikan kondisi HAM nasional (Universal Periodic Review/UPR) ke Dewan HAM PBB sepanjang tahun 2012-2016. Laporan tersebut disampaikan ke PBB pada 22 September 2016 lalu. Ada 18 isu yang akan disampaikan Komnas HAM, salah satunya tentang penggusuran terjadi di Indonesia.

Anisyah Al Faqir
Oleh Anisyah Al Faqir - Reporter
Kasus penggusuran di Jakarta dilaporkan Komnas HAM kepada PBB
Penggusuran Rawajati. ©2016 Merdeka.com/imam buhori

Komnas HAM akan menyampaikan kondisi HAM nasional (Universal Periodic Review/UPR) ke Dewan HAM PBB sepanjang tahun 2012-2016. Laporan tersebut disampaikan ke PBB pada 22 September 2016 lalu. Ada 18 isu yang akan disampaikan Komnas HAM, salah satunya tentang penggusuran terjadi di Indonesia.Isu tentang penggusuran ini merupakan kategori isu baru yang akan dilaporkan ke Dewan HAM PBB. Sebab, isu penggusuran dalam dua tahun terakhir sangat sering terjadi di Indonesia, terutama di Jakarta.Penanggungjawab Penyusunan Laporan UPR Komnas HAM, Sandra Yati Moniaga, menuturkan kasus penggusuran dilakukan pemerintah tersebut bukan hanya yang terjadi di Jakarta. Ada beberapa daerah yang juga memiliki kasus serupa seperti di Tanggerang dan Sumedang."Penggusuran ini sangat umum ada yang dilakukan oleh pemerintah setempat ada juga kasus penggusuran lainnya. Jadi, kami membuat tim khusus untuk menangani kasus ini," kata Sandra di Kantor Komnas HAM jalan Latuharhary No 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/10).Namun, dia tak memungkiri kasus penggusuran dengan kekerasan banyak terjadi di Jakarta. Selain akses pengaduan yang lebih mudah, kasus penggusuran ini ountelah terjadi sejak 2 tahun terakhir.Meski demikian, Sandra mengatakan, kasus penggusuran dengan kekerasan ini tidak terjadi pada kepemimpinan Gubernur Basuki T Purnama alias Ahok. Tetapi di masa kepemimpinan Joko Widodo pun kasus penggusuran tersebut sudah terjadi."Memang awalnya dari kasus penggusuran di Jakarta, tapi bukan hanya di masa Pak Ahok saja tapi juga sejak zaman pemerintahan Pak Jokowi yang kasusnya di Pluit dulu," ungkap Sandra.Sementara penggusuran di daerah-daerah lainnya, yakni menimpa pensiunan tentara. Baik itu sengketa antara institusi pemerintah maupun konflik individual."Misalnya ada pensiunan tentara yang diusir karena sudah pensiun. Ada juga yang sudah tinggal lama dirumah dinas tapi ternyata dibuat sertifikat hak milik," kata Sandra.

Rekomendasi