Seorang warga di Kabupaten Badung, Bali, bernama Matsari (44) membunuh Karmiadi (70), setelah istri pelaku mengaku berselingkuh dengan korban. Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa menyampaikan, perselingkuhan istri pelaku dengan korban sudah dua bulan berjalan.
"Iya, benar (selingkuh) dari keterangan si pelaku. Kurang lebih dua bulanan. Iya berawal dari kecurigaan dia (pelaku) tanya istrinya, istrinya mengaku bahwa dia ada hubungan dengan si korban. Iya mengakui perbuatan telah berselingkuh dengan korban," kata Iptu Oka saat dihubungi, Senin (22/3).
Pelaku terpancing emosi dan merasa cemburu hingga nekat menebas korban dengan celurit. Awalnya sekitar 15 hari sebelum kejadian, pelaku sempat melihat korban yang terburu-buru pergi dari depan indekos pelaku.
"Dari persoalan sekitar 15 hari yang lalu, (pelaku) melihat si korban pergi terburu-buru dari depan rumahnya. Pergi bawa motor, bawa helm langsung pergi," imbuhnya.
Namun, selama ini dari pengakuan pelaku belum pernah melihat korban dan istrinya berduaan. Hanya saja istri pelaku mengaku berselingkuh dengan korban. Sementara korban juga diketahui juga memiliki keluarga.
"(Pelaku) marah semenjak dia melihat si korban pergi terburu-buru. Saat itu, kurang lebih 15 hari yang lalu jadi pelaku merasa kesal setiap dia melihat langsung (korban) menghindar," ujarnya.
"Kos-nya (pelaku dan korban) berdeka dekat-dekatan itu kurang lebih 100 meter. Si korban menghindar (terus )dan tidak mau ketemu (pelaku) jadi dia makin kesal," ujar Iptu Oka.
Seperti yang diberitakan, Polres Badung menangkap pelaku pembunuhan bernama Matsari asal Kecamatan Camplong, Kabupaten Madura Sampang, Jawa Timur.
Pelaku ditangkap karena melakukan penebasan kepada korban bernama Karmiadi pada Sabtu (20/3) lalu di Jalan Muding Indah, Kerobokan Kaja, Kabupaten Badung, Bali.