Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menahan tiga pejabat KPU Kota Tangerang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang untuk Pilkada Tahun 2013. Ketiganya adalah Sekretaris KPU Ahmad syafei, Pejabat Pelaksana Pengadaan Deden dan Kasubag Umum Deded. Mereka ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka sejak tahun 2015."Sebelumnya ketiga tersangka menjalani pemeriksaan Kantor Kejari Tangerang, Selasa (9/8). Setelah pada pukul 13.00 WIB mereka dibawa ke Rutan Serang. Selama 20 hari ke depan ketiganya dititipkan di sana sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Tangerang Tengku Firdaus, Rabu (10/8).Menurut Firdaus ketiganya setelah hasil pemeriksaan diperoleh bukti cukup bahwa mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi, dan dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti."Oleh karena itu dianggap perlu untuk mengeluarkan surat perintah penahanan," jelasnya.Firdaus menjelaskan, ketiganya memiliki peran masing-masing dalam melakukan tindakan korupsi tersebut. Modusnya, mereka bersepakat melakukan kegiatan pengadaan barang serupa yang seharusnya melalui proses lelang, namun dipecah agar bisa dilakukan penunjukan langsung. Mereka juga meminjam perusahaan orang lain untuk melancarkan aksi korupsi tersebut."Jadi ada 44 kegiatan yang serupa, seperti pengadaan kaos, sablon, rental mobil, bensin, baliho termasuk pencetakan surat suara dengan total nilai anggaran Rp 6 miliar. Seharusnya kegiatan ini dilelang karena nilai anggarannya besar dan kegiatannya sama. Namun mereka memecahnya, misalnya ada jadi kegiatan yang nilainya Rp 240 juta, nanti ada fee yang diberikan ke perusahaan yang benderanya dipinjam," paparnya.Tindakan korupsi tersebut diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 400 juta. Meski demikian, kata Firdaus nilai tersebut masih bisa bertambah. "Nanti kita lihat faktanya dalam persidangan, karena nilai pastinya masih penghitungan," pungkasnya.Firdaus menambahkan, pihaknya akan segera melimpahkan berkas kasus ke Pengadilan Tipikor agar segera disidangkan. Sedangkan untuk Jaksa Penuntut Umum sendiri, Firdaus menyatakan pihaknya menyiapkan tujuh orang termasuk dirinya sendiri.
Kasus korupsi Pilkada 2013, 3 pejabat KPU Kota Tangerang ditahan
Diduga ketiganya melakukan tindak dugaan korupsi pengadaan barang untuk Pilkada dengan kerugian negara Rp 400 juta.
Advertisement
Rekomendasi