Kasus Korban Kecelakaan di Kupang Positif Corona, Polisi Amankan Seorang ASN
Merdeka.com - Penyidik Unit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelidiki kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Senin (2/8) siang kemarin. Peristiwa yang terjadi di Jalan Timor Raya, kilometer 17-18, RT 20 RW 08, Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah ini menyebabkan RRF (7) tewas. Hasil tes medis di RSU Siloam Kupang menyatakan korban positif Covid-19.
Siswi kelas II Sekolah Dasar itu mengalami bengkak pada dahi, luka pada kaki kanan dan kiri, serta lebam pada pinggang kanan.
Dia ditabrak mobil Ford Ecosport nomor polisi DH 1513 HM yang dikendarai Erens Alexander Ch Giri (57), seorang aparatur sipil negara (ASN) asal Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang. Saat itu Erens bersama dengan Rinati (26) sebagai menumpang.
Kasus ini sudah ditangani sesuai laporan polisi nomor LP/A/156/VIII/ 2021/SPKT SATLANTAS /POLRES KUPANG/POLDA NTT, tanggal 2 Agustus 2021.
Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Ilham Ade Putra kepada wartawan menguraikan, kasus kecelakaan ini berawal saat mobil yang dikemudikan Erens Alexander melaju dari arah Kelurahan Oesao, Kabupaten Kupang menuju Kota Kupang.
Saat tiba di lokasi kejadian, tiba-tiba korban bergerak dari arah kanan menuju kiri jalan, jika dilihat dari arah datangnya mobil.
"Karena jarak yang sudah dekat, sehingga mobil tersebut menabrak pejalan kaki (korban)," ujar Ilham Ade Putra, Selasa (3/8).
Akibat peristiwa itu, RRF mengalami luka-luka dan meninggal dunia. Polisi sudah mendatangi lokasi kejadian dan membuat sketsa di lokasi, melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti.
"Sopir dan barang bukti mobil sudah kami amankan. Dan sopir maupun penumpang (Rinati) diambil keterangan," jelas Ilham Ade Putra.
Untuk sementara polisi masih meminta keterangan dari sopir dan penumpang serta saksi lainnya. "Kami masih dalami dengan mengambil BAP dan belum dilakukan penahanan," tutup Ilham Ade Putra.
Sebelumnya, kasus ini ramai lantaran keluarga korban yang tidak terima dengan hasil tes Covid-19 mengambil jenazah korban di rumah sakit.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!
Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca Selengkapnya187 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi saat Libur Nataru di Sulsel, 16 Orang Meninggal
Kecelakaan lalu lintas selama momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Sulawesi Selatan terdata sebanyak 187 kasus yang mengakibatkan 16 orang meninggal.
Baca SelengkapnyaPemudik Diminta Tak Bawa Kendaraan Melebihi Kecepatan Maksimal, Ada Patroli Panduan Siap Mengawasi
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta pemudik tidak membawa kendaraan di atas kecepatan yang telah ditetapkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kakorlantas Sebut Dalam Satu Hari Ada 76 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan di Jalur Nasional
Dampak yang ditimbulkan laka lantas banyak korban menderita luka-luka dan kerugian materi.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaKorban Meninggal Akibat Odong-Odong Ditabrak Truk Boks di Batang Bertambah Dua Orang, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Kecelakaan itu menyebabkan dua penumpang odong-odong tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnya