Kasus Denny Indrayana, Bareskrim geledah ruang Wamenkum HAM

"Tujuannya mengambil dan menyita dokumen," imbuh Rikwanto.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kasus Denny Indrayana, Bareskrim geledah ruang Wamenkum HAM
Denny Indrayana di KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Penyidik Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Umum Polri menggeledah ruangan Wakil Menteri Hukum dan HAM di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari ini. Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan pembuatan paspor lewat elektronik di Kementerian Hukum dan HAM yang menyeret mantan Wakil MenkumHAM Denny Indrayana."Iya tadi hasil konfirmasi dengan penyidik ada kegiatan di Kemenkum HAM melakukan penggeledahan dan mengambil bukti dokumen surat yang dibutuhkan dengan penyelidikan Payment Gateway," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Kombes Pol Rikwanto di Humas Polri, Jakarta, Rabu (1/4).Rikwanto mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Hingga pukul 12.15 WIB, kegiatan tersebut masih berlangsung. "Tujuannya mengambil dan menyita dokumen," imbuh Rikwanto.Rikwanto melanjutkan, penggeledahan juga bukan hanya dilakukan di ruangan bekas Denny Indrayana. Beberapa ruangan terkait proyek tersebut juga digeledah penyidik Bareskrim."Tidak satu ruangan. Ruangan-ruangan yang terkait Payment Gateway saja," tandasnya.Dalam kasus tersebut Bareskrim telah menetapkan Denny sebagai tersangka. Namun dalam pemeriksaan terakhir Denny berkilah adanya tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.

Rekomendasi