Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Bansos Covid-19, KPK Panggil Eks Pimpinan Komisi VIII Ihsan Yunus

Kasus Bansos Covid-19, KPK Panggil Eks Pimpinan Komisi VIII Ihsan Yunus Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa mantan anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus, Rabu (27/1). Ihsan Yunus akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kemensos tahun anggaran 2020.

"Saksi Ihsan Yunus akan diperiksa untuk tersangka AW (Adi Wahyono-pejabat pembuat komitmen Kemensos)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (27/1).

Masih belum diketahui apa yang akan digali dari Ihsan Yunus dalam pemeriksaan kali ini. Namun dipastikan saat KPK memanggil seseorang sebagai saksi karena diduga mengetahui konstruksi kasus.

Selain itu, tim penyidik sempat menggeledah kediaman orang tua Ihsan Yunus di daerah Cipayung, Jakarta Timur pada Selasa, 12 Januari 2021. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita alat komunikasi dan beberapa dokumen terkait bansos Covid-19.

Tim penyidik juga sempat memeriksa pengusaha Muhammad Rakyan Ikram sebagai saksi dalam kasus ini. Rakyan Ikram merupakan adik dari Ihsan Yunus. Rakyan diperiksa lantaran perusahaannya diduga turut menjadi rekanan pengadaan bansos Covid-19.

Saat namanya mulai dikaitkan dengan pengadaan bansos Covid-19, partai yang menaungi Ihsan Yunus, PDIP langsung merotasi Ihsan Yunus dari pimpinan Komisi VIII menjadi anggota Komisi II DPR.

Tak hanya Ihsan, KPK juga memanggil mantan ADC Mensos RI Eko Budi Santoso. Serupa dengan Ihsan, Eko Budi juga akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Adi Wahyono.

Tak hanya Ihsan dan Eko, tim penyidik KPK juga memanggil pihak swasta yakni Direktur PT Integra Padma Mandiri Budi Pamungkas dan Direktur Mandala Homangan Sude Rajif Bachtiar Amin. Mereka dipanggil sebagai saksi untuk melengkapi berkasa penyidikan mantan Mensos Juliari Peter Batu Bara

"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JPB (Juliari Batubara)," kata Ali.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19) di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

KPK menduga, berdasarkan temuan awal, Juliari menerima Rp 10 ribu perpaket sembako dengan harga Rp 300 ribu. Namun menurut KPK, tak tertutup kemungkinan Juliari menerima lebih dari Rp 10 ribu. Total uang yang sudah diterima Juliari Rp 17 miliar.

KPK juga menduga Juliari menggunakan uang suap tersebut untuk keperluan pribadinya, seperti menyewa pesawat jet pribadi. Selain itu, uang suap tersebut juga diduga dipergunakan untuk biaya pemenangan kepala daerah dalam Pilkada serentak 2020.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Yusril Anggap Keterangan Saksi dan Ahli Dihadirkan Kubu Anies di Sidang Sengketa Pilpres Tidak Relevan Dijadikan Bukti

Yusril Anggap Keterangan Saksi dan Ahli Dihadirkan Kubu Anies di Sidang Sengketa Pilpres Tidak Relevan Dijadikan Bukti

Yusril meyakini MK bakal menolak permohonan kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN) dengan melihat pernyataan yang disampaikan ahli dan saksi.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu

Tanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu

Saat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos

Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos

Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi di Sidang MK, Muhadjir Ungkap Alasan Kemenko-PMK Ikutan Bagi-Bagi Bansos

Jadi Saksi di Sidang MK, Muhadjir Ungkap Alasan Kemenko-PMK Ikutan Bagi-Bagi Bansos

Hal itu diungkapkan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4).

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
10 Saksi Kubu Anies Mendadak Mundur Jelang Beri Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres, Ada Kepala Desa hingga Petugas Pemilu

10 Saksi Kubu Anies Mendadak Mundur Jelang Beri Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres, Ada Kepala Desa hingga Petugas Pemilu

Ada beragam alasan yang menjadi penyebab lima saksi AMIN mengundurkan diri.

Baca Selengkapnya