Kapolri Sebut Deputi Penindakan KPK Ditarik ke Polri Bagian Penyegaran
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut penarikan Irjen Firli dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ke Polri bagian dari penyegaran di lingkungan Korps Bhayangkara. Tito mengibaratkan penarikan Firli dari sebelumnya menjabat Deputi Penindakan KPK menjadi Kapolda Sumatera Selatan seperti gerbong kereta.
"Saya kira upacara seperti ini rutin di lingkungan Mabes Polri sekaligus menyegarkan organisasi kita. Organisasi kita ibaratkan kereta api, gerbongnya harus bergerak," ujar Tito di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/6).
Sebelumnya, Irjen Firli merupakan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Irjen Firli ditarik dari lembaga antirasuah kembali ke Polri demi penyegaran di Korps Bhayangkara tersebut.
Mutasi di tubuh Kepolisian ini, dikeluarkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan TR nomor ST/1590/VI/KEP/2019 yang dikeluarkan, Kamis 20 Mei 2019 kemarin.
Nama Irjen Firli sempat mencuat pada September 2018 lalu karena tersebarnya foto-foto dirinya sedang bermain tenis dalam acara tenis Danrem 162/WB di lapangan tenis Wira Bhakti, Gebang pada Sabtu-Minggu 12-13 Mei 2018.
Permainan tenis itu juga dihadiri Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) saat itu Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi yang pada bulan yang sama dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK mengenai dugaan korupsi divestasi dan penjualan saham pemerintah daerah NTB di Newmont. TGB diduga menampung dana di rekening pribadi dan istrinya pada periode 2009-2013.
Firli memang pernah menjadi Kapolda NTB pada Februari 2017 sampai April 2018. Padahal dalam pasal 66 UU 30 tahun 2002 tentang KPK, pegawai KPK yang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK tanpa alasan yang sah dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun.
Momen tenis tersebut pun sempat memicu keributan internal di KPK. Firli juga sudah diperiksa bagian Pengawasan Internal tetapi sanksi yang dijatuhkan kepadanya belum dijelaskan kepada masyarakat.
TGB sendiri telah mengklarifikasi momen pertemuannya dengan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen (Pol) Firli. Menurut dia, pertemuan itu dilakukan sebelum pihak KPK meminta keterangannya terkait divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Saat itu TGB mengaku hadir karena memenuhi undangan.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaTKN Soal Pernyataan Kapolri Teruskan Estafet Kepemimpinan: Bukan Berarti Berpihak, Tak Perlu Ditafsirkan Jauh
Pernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan tak perlu ditafsirkan lebih jauh
Baca SelengkapnyaSoal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri Siapkan Direktorat Siber pada 8 Polda, Berikut Daftarnya
Mabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya
Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaCurhat Prajurit TNI Adiknya 6 Kali Gagal jadi Polisi, Kapolri 'Persiapkan Biar Enggak Bikin Malu'
Curhat berujung manis, adik prajurit TNI dijanjikan lulus oleh Kapolri usai gagal berkali-kali. Begini informasinya.
Baca Selengkapnya