Kapolda Kaltim perintahkan anak buah tangkap pelaku penembakan orang utan
Merdeka.com - Kepolisian terus mengusut kematian orang utan jantan di Kalimantan Timur, yang mati tertembus 130 peluru, di mana 74 peluru bersarang di kepala. Tim yang bekerja sampai hari ini, diharuskan menemukan pelaku penembakan sampai berhasil ditangkap.
"Sejak awal saya sampaikan ke Kapolres Kutai Timur, untuk pendalaman terkait kasus orang utan yang terluka tembak itu," kata Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Priyo Widyanto kepada merdeka.com saat ditemui di Samarinda, Selasa (13/2).
Priyo menegaskan, puluhan peluru senapan angin sudah diamankan. Dia meminta tim yang bekerja, meminta keterangan siapa saja di lokasi maupun di sekitar lokasi.
"Terutama mereka yang kerap berburu, maupun beraktivitas menggunakan senapan angin," ujar Priyo.
Priyo juga meminta tim yang bekerja, harus menemukan dan menangkap pelakunya, sesegera mungkin. "Jelas dong harus sampai dapat pelakunya. Iya, harus sampai dapat dong," tegasnya.
Sejauh ini, menurut Priyo, penyelidikan pelaku pembunuhan orang utan tidak menutup kemungkinan akan melibatkan Bareskrim Polri. "Sementara ini masih Polda saja, dari Ditreskrimsus. Bareskrim belum. Kalau ada informasi masuk ke Bareskeim, Bareskrim bisa turun tangan," ungkap Priyo.
Diketahui, orang utan usia remaja ditemukan warga terdesak dan terlihat merintih kesakitan di areal Taman Nasional Kutai (TNK) kawasan Desa Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Sabtu (3/2). Usai dievakuasi, kondisinya memburuk dan mati saat dalam perawatan di lokasi aman, di kantor Balai TNK.
Hasil autopsi, ditemukan 130 peluru senapan angin, 19 luka menganga, kedua mata buta karena peluru yang bersarang serta telapak kaki kiri hilang diduga akibat sabetan senjata tajam.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaPolisi menduga pria itu tewas akibat pembunuhan dan sengaja dibuang ke sungai.
Baca SelengkapnyaPetugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaMereka terdampar di pulau yang sangat terpencil di Samudra Pasifik.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaKapolda Jawa Barat, Irjen Akhmad Wiyagus menyatakan bahwa penurunan angka kecelakaan berada di angka 6 persen dibandingkan tahun 2022.
Baca SelengkapnyaApi dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaKompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca Selengkapnya