Kapolda bakal tindak pelaku intimidasi & money politic Pilgub DKI
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengancam akan menindak tegas siapapun melakukan intimidasi, pengancaman dan pemaksaan pada Pilgub DKI putaran kedua. Menurutnya, hal itu sudah ada aturannya.
"Dikenakan sanksi pidana penjara sebagaimana yang dimaksud Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016. Saya akan jabarkan pasal-pasalnya di mana pasal 182 a berbunyi setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum, menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan dan menghalang-halangi seseorang yang akan melakukan haknya untuk memilih dipidana penjara paling sedikit 24 bulan dan paling banyak 72 bulan atau 6 tahun. Pasal 178 berbunyi setiap orang yang dengan sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya dipidana penjara hukuman 12 bulan dan 24 bulan," katanya Iriawan di Kodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (13/4).
Selain itu, dia juga bakal menindak tegas jika ada money politic. "Pasal 187 ayat 1 berbunyi setiap orang yang melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sehingga imbalan tersebut secara langsung maupun tidak langsung untuk memengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilihnya atau menggunakan hak pilih secara dengan sengaja suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu ada hukumannya di mana 36 bulan paling ringan paling lama 72 bulan," katanya.
"Termasuk pasal 198 a setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan kekerasan atau menghalang-halangi penyelenggara pemilihan dalam pelaksanaan tugasnya dapat dipidana dengan pidana penjara 24 bulan dan 38 bulan," sambungnya.
Oleh sebab itu, mantan Kapolda Jawa Barat ini meminta masyarakat tidak takut memilih cagub cawagub pilihan sesuai hati nuraninya pada 19 April nanti. Sebab, tindakan intimidasi, pengancaman, pemaksaan dan lain sebagainya akan dikenai sanksi sesuai UU.
"Oleh sebab itu ini kami peringatkan ke mereka yang mencoba. Demikian imbauan kamtibmas kami untuk diindahkan jangan sekali lagi melakukan intimidasi, ancaman dan paksaan pada Pilkada DKI putaran kedua 19 April nanti," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya