Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kakorlantas sebut Samsat Online dibuat untuk hindari pungli

Kakorlantas sebut Samsat Online dibuat untuk hindari pungli Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumewa. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kakorlantas Polri, Irjen Pol Royke Lumowa berharap kepada seluruh Gubernur di setiap provinsi untuk menerapkan sistem Samsat Online. Dibuatnya sistem Samsat Online, Royke juga berharap agar minat masyarakat bayar pajak meningkat dan setidaknya mengurangi praktek pungli oleh para petugas.

"Menghindari transaksi (pungli). Transaksi wajib pajak dengan petugas, semua kan lewat elektronik atau online (nanti) bayarnya," kata Royke di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (7/9).

Saat ini, Samsat Online hanya baru diterapkan di tujuh provinsi yang sistemnya terintegrasi dengan Korlantas Polri. Dia ingin agar tujuh provinsi itu menjadi role model untuk daerah lainnya.

Tujuh provinsi yang saat ini sudah menerapkan sistem Samsat Online yaitu seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan juga Bali.

"Ada beberapa yang sudah online di kabupaten dan provinsinya. Tapi belum terkoneksi antar provinsi. Yang sudah matang ini Jawa dan Bali," ujarnya.

Samsat Online ini, nantinya Korlantas akan berniat ingin meresmikannya pada (5/10) mendatang. "Samsat Online tujuh provinsi ini dilakukan secara bertahap di nasional. Kami mulai dengan Jawa dan Bali dulu," tandasnya.

Sebelumnya, Polri melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah provinsi DKI, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY serta Bali, terkait realisasi pelaksanaan E-Samsat. Acara tersebut tidak semua Gubernur hadir dalam nota kespahaman.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Royek Lumowa mengatakan bahwa dengan adanya e-Samsat ini, akan mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor, Asuransi Jasa Raharja, dan pengesahan STNK Tahunan.

Untuk penerapan dalam sistem e-Samsat ini, pihaknya juga menggandeng beberapa bank swasta dan negeri. Hal ini untuk mempermudah penggunaan transaksi elektronik untuk pembayaran pajak lewat e-Samsat.

"Ini salah satu upaya Polri dan pembina Samsat lainnya dan pihak perbankan dalam rangka mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat," kata Royke dalam acara penandatanganan MoU tentang e-Samsat di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Kamis (7/9).

Modernisasi pelayanan publik melalui samsat online nasional ini dibuat demi terwujudnya pelayanan yang mudah, cepat, transparan dan akuntabel. Melalui Rakor dan penandatanganan MoU ini, Royke berharap terciptanya persamaan persepsi dan tindakan dalam meningkatkan kualitas pelayanan pada Kantor Bersama Samsat seluruh Indonesia.

"Saat ini pelayanan samsat online kepada masyarakat telah terintegrasi dan terpusat di Korlantas Polri dengan samsat di tujuh provinsi," ujarnya.

"Kami lakukan dengan memanfaatkan sistem aplikasi dari masing-masing provinsi sehingga pembayaran PKB dan lain-lain dpt dilakukan dimana saja. Kan selama ini pembayaran tersebut dilakukan secara offline. Pada masing-masing samsat setempat," sambung Royke.

Penerapan pelayanan Samsat Online Nasional ini hanya untuk pembayaran PKB, SDWKLLJ dan PNBP pengesahan STNK, yang bisa melalui E-Channel Perbankan. Hal itu agar masyarakat lebih mudah, cepat, transparan dan akuntabel.

"Dengan dilaksanakannya Rapat Koordinasi lintas instansi dan departemen ini sangat diharapkan terwujudnya optimalisasi Penyelenggaraan Samsat Ranmor dan Samsat Online Nasional yang menjadi lebih baik serta memberi kepuasan kepada masyarakat yang berdampak positif terhadap citra Samsat di seluruh lndonesia," pungkasnya.

Dalam acara tersebut turut hadir, Irwasum Polri Komjen Dwi Prayitno, Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto, Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang mewakili, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur DIY Sri Slutan Hamengkubuwono X, Gubernur Bali Made Mangku Pasti yang diwakili dan Gubernur DKI Jakarta yang juga diwakili.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
4 Modus Penipuan Online yang Wajib Diwaspadai, Yuk Kenali Saluran Informasi dan Kanal Komunikasi Resmi Blibli

4 Modus Penipuan Online yang Wajib Diwaspadai, Yuk Kenali Saluran Informasi dan Kanal Komunikasi Resmi Blibli

Blibli mengajak masyarakat lebih waspada dengan mengenali saluran informasi dan kanal komunikasi resmi Blibli.

Baca Selengkapnya
Korlantas Polri Bentuk Samsat Digital Pertama di Indonesia, Simak Keunggulannya

Korlantas Polri Bentuk Samsat Digital Pertama di Indonesia, Simak Keunggulannya

"Dengan digitalisasi Samsat ini, pelayanan masyarakat dimudahkan, tidak perlu turun lagi mengantri," kata Irjen Aan

Baca Selengkapnya
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ada Temuan Dana PSN Masuk ke Kantong PNS, MenPAN-RB: Langsung ke Ranah Hukum

Ada Temuan Dana PSN Masuk ke Kantong PNS, MenPAN-RB: Langsung ke Ranah Hukum

"Karena itu sudah masuk ke bukan lagi pelanggaran ASN ya gitu ya. Nanti bisa bagian hukum," kata MenPAN Anas.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Ganjar: Kalau Sumbernya Haram Tracingnya Lebih Gampang

PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Ganjar: Kalau Sumbernya Haram Tracingnya Lebih Gampang

Ganjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.

Baca Selengkapnya
Saldo di ATM Dipotong Tiap Bulan, Ternyata Dananya Untuk Ini

Saldo di ATM Dipotong Tiap Bulan, Ternyata Dananya Untuk Ini

Nilainya berkisar Rp7.500 sampai Rp20.000, tergantung jenis kartu nasabah.

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.

Baca Selengkapnya
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.

Baca Selengkapnya