Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono meluruskan kembali pernyataannya terkait diperbolehkannya masyarakat untuk mudik sebelum 6 Mei 2021 atau tepatnya sebelum penindakan secara tegas berlaku. Menurutnya, Polri akan melarang dan menghalau upaya untuk pulang ke kampung halaman saat lebaran 2021.
"Pada hakikatnya sebelum tanggal 6 (Mei) tidak direkomendasikan untuk mudik mendahului," ucap Irjen Istiono kepada wartawan, Jumat, 16 April.
Dia menyampaikan alasan direkomendasikan mudik bagi masyarakat walau sebelum diberlakukan, karena semua daerah sudah mengantisipasi datangnya para pemudik. Hal ini pun sesuai dengan arah pemerintah.
Apabila jika masih ada masyarakat yang nekat pulang kampung saat lebaran Idulfitri 2021, lanjut dia, bakal menjalani karantina agar mencegah penyebaran Covid-19.
"Karena wilayah tujuan mudik menyiapkan karantina selama 5 hari sesuai Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 Satgas Covid-19," kata dia.
Keterangan ini ditunjukan, untuk luruskan pernyataan sebelumnya yang menyatakan polisi tak menghalangi warga yang ingin mudik Lebaran 2021 asalkan sebelum tanggal 6 Mei, atau penetapan larangan mudik berlaku.
"Bagaimana adanya mudik awal, sebelum tanggal 6, ya silakan saja. Kita perlancar," ujar Kakorlantas Polri Irjen Istiono melalui keterangan tertulis, Kamis (15/4).
Istiono menambahkan, saat ini memang sudah ada gelar operasi oleh polisi di lapangan. Namun, operasi tersebut bukan untuk melarang para pemudik untuk pulang kampung.
Sebaliknya, para anggota Polri di lapangan dengan humanis akan memberikan peringatan berkemudi aman, menjaga protokol kesehatan, dan peringatan terkait aturan 6-17 Mei 2021 akan diberlakukan.
"Saya sampaikan bahwa sebelum tanggal 6 Mei ini kita sudah lakukan Operasi Keselamatan. Operasi Keselamatan ini bertujuan untuk mengingatkan, sosialisasi supaya tidak mudik di tanggal pelarangan," jelas jenderal bintang dua ini.
Istiono merinci,pada jadwal pelarangan akan ada 333 titik penyekatan. Tersebar di mulai dari Lampung hingga Bali, termasuk jalur kecil dan alternatif.
"Selama masa tersebut kepolisian bakal memutarbalikkan kendaraan yang mencoba melintas di posko penyekatan yang sudah disiapkan. Tujuannya, agar tidak ada masyarakat yang lolos dan melakukan mudik selama masa pandemi virus corona (Covid-19)," dia menandasi.