Jajaran Satreskrim Polres Sragen menangkap 1 tahanan yang melainkan diri dari Polres Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. Tahanan bernama Joko Purwanto tersebut diamankan saat bersembunyi di rumah saudaranya di Kecamatan Kalijambe, Sragen, Rabu (26/9).
Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman membenarkan penangkapan tersebut. Pihaknya memperoleh informasi tentang keberadaan Joko, dari warga sekitar Kalijambe.
"Setelah kita lakukan pengecekan, ternyata ciri-cirinya sama dengan tahanan yang kabur dari Kepulauan Seribu. Kemarin berhasil kita tangkap," ujar Kapolresta saat dihubungi wartawan, Kamis (27/9).
Kapolres menerangkan, Joko kabur dari Kepulauan Seribu bersama belasan tahanan lainnya beberapa hari lalu. Dari Jakarta, Joko langsung menumpang bus hingga Kalijambe, Sragen. Di tempat, tersebut dia langsung bersembunyi di rumah saudaranya.
"Joko itu aslinya orang Purwodadi. Saat kita tangkap dia berada di rumah saudaranya,"katanya.
Sebelumnya, 20 tahanan Polres Kepulauan Seribu melarikan diri dengan cara menganiaya Bripda Nanda Agustian. Saat itu, Bripda Nanda baru saja mengantarkan tahanan atas nama Afroni untuk tes urine.
Namun, pada saat membuka pintu rutan, tiba-tiba tahanan yang ada di dalam mendorong dan memukul Bripda Nanda Agustian.