Kabareskrim santai Novel gugat penangkapan Polri ke PN Selatan
Merdeka.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, langkah hukum penyidik KPK Novel Baswedan menggugat praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, adalah hal wajar. Gugatan tersebut dilayangkan Novel hari ini lantaran tak menerima proses penangkapan dan penahanan oleh penyidik Bareskrim Polri terhadap dirinya pada Jumat (1/5) dini hari.
"Praperadilan itu wajar-wajar saja dan boleh. Kan itu hak pihak Novel," kata Budi usai melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta (4/5).
Waseso membantah adanya miss komunikasi dengan Presiden Jokowi terkait penangkapan dan penahanan yang dilakukan pihaknya kepada Novel. Waseso menegaskan penahanan Novel merupakan prosedur hukum yang benar.
"Tidak ada miss komunikasi dengan presiden. Begini ya, karena prosedur waktu penangkapan Pak Novel kan pada waktu itu dalam rekonstruksi di Bengkulu. Tetapi supaya kita tidak menyalahi aturan administrasi, kita lakukan penahanan toh pada akhirnya kita lakukan penangguhan penahanan supaya semua dianggap selesai," pungkas Waseso.
Seperti diketahui, gugatan tersebut dilayangkan kuasa hukum Novel menyusul penangkapan dan penahanan yang dilakukan Penyidik Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dari kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/5) dini hari. Setelah menjalani pemeriksaan sekitar sepuluh jam, Novel akhirnya ditahan ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Namun penahanan tersebut ditangguhkan setelah Presiden Joko Widodo meminta Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk tak menahan Novel. Kendati menangguhkan penahanan Novel, Bareskrim tetap melanjutkan penyidikan kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang walet yang diduga melibatkan Novel saat menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Bengkulu.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli Mengundurkan Diri, Novel Baswedan: Modus Lama Hindari Sanksi KPK
Pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.
Baca SelengkapnyaPasca-Bentrokan TNI AL dengan Brimob, Kapolri dan Panglima Beri Contoh Rangkulan Sambil Senyum
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan masalah bentrokan antara prajurit TNI AL dengan Brimob Polri di Pelabuhan Sorong sudah selesai.
Baca SelengkapnyaNovel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia
kelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaBareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Eks Pegawai Novel Jadi Tersangka Kasus Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta
Novel merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaTNI Diserang KKB Usai Pengamanan Natal di Papua Barat, 1 Gugur dan 1 Luka Tembak di Perut
Almarhum akan diterbangkan ke Padang hari ini pada pukul 12.45 WIT dan diperkirakan tiba di BIM Padang Pariaman pada pukul 19.15 WIB.
Baca SelengkapnyaSantai Berkaos Oblong, Bintang 2 TNI Datangi Para Pemulung Bikin Terenyuh 'Pelukan Sayang Sang Jenderal
Menemui para pemulung, sosoknya pun menuai kebahagiaan sembari berpenampilan santai.
Baca SelengkapnyaBegitu Santai, Intip Gaya Kapolri & Panglima TNI Ikut Main Angklung Pecahkan Rekor Dunia
Potret Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono ikut pecahkan rekor dunia.
Baca Selengkapnya