Kabareskrim santai Novel gugat penangkapan Polri ke PN Selatan

Novel tak terima ditangkap lalu dijebloskan ke Mako Brimob oleh penyidik Bareskrim.

Marselinus Gual
Oleh Marselinus Gual - Reporter
Kabareskrim santai Novel gugat penangkapan Polri ke PN Selatan
Budi Waseso. ©2015 Merdeka.com

Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, langkah hukum penyidik KPK Novel Baswedan menggugat praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, adalah hal wajar. Gugatan tersebut dilayangkan Novel hari ini lantaran tak menerima proses penangkapan dan penahanan oleh penyidik Bareskrim Polri terhadap dirinya pada Jumat (1/5) dini hari."Praperadilan itu wajar-wajar saja dan boleh. Kan itu hak pihak Novel," kata Budi usai melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta (4/5).Waseso membantah adanya miss komunikasi dengan Presiden Jokowi terkait penangkapan dan penahanan yang dilakukan pihaknya kepada Novel. Waseso menegaskan penahanan Novel merupakan prosedur hukum yang benar."Tidak ada miss komunikasi dengan presiden. Begini ya, karena prosedur waktu penangkapan Pak Novel kan pada waktu itu dalam rekonstruksi di Bengkulu. Tetapi supaya kita tidak menyalahi aturan administrasi, kita lakukan penahanan toh pada akhirnya kita lakukan penangguhan penahanan supaya semua dianggap selesai," pungkas Waseso.Seperti diketahui, gugatan tersebut dilayangkan kuasa hukum Novel menyusul penangkapan dan penahanan yang dilakukan Penyidik Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dari kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/5) dini hari. Setelah menjalani pemeriksaan sekitar sepuluh jam, Novel akhirnya ditahan ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.Namun penahanan tersebut ditangguhkan setelah Presiden Joko Widodo meminta Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk tak menahan Novel. Kendati menangguhkan penahanan Novel, Bareskrim tetap melanjutkan penyidikan kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang walet yang diduga melibatkan Novel saat menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Bengkulu.

Rekomendasi