Kabar perselingkuhan bikin Jhony nekat tusuk alat vital istri
Merdeka.com - Entah apa yang ada di benak Jhony (30), warga Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Dia tega menganiaya istrinya, HP (39), hingga dilarikan ke rumah sakit.
Jhony kalap saat menganiaya sang istri, dengan menusukkan potongan kayu sepanjang 20 sentimeter ke kemaluan korban. Perbuatan itu dilakukan karena terbakar api cemburu.
"Pelaku masih dalam pemeriksaan dan akan dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2009 tentang KDRT, dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Waka Polres Kukar, Kompol Indratmoko.
Jhony menuding istrinya berselingkuh dengan pria lain. Penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (14/5) sekitar pukul 11.00 WITA. Kala itu korban berada di rumah kerabatnya di Desa Bakungan. Tiba-tiba tersangka datang dan membawa istrinya pulang.
Tiba di rumah, pelaku menyuruh semua orang di dalam rumahnya keluar. Dia kemudian menyeret korban ke kamar. Jhony lalu menanyakan soal perselingkuhan. Namun, HP membantah tudingan suaminya itu.
Mendengar istrinya terus mengelak, Jhony naik pitam. Dia kemudian mengambil pisau dan menempelkan ke leher korban. Pelaku juga memukul istrinya tanpa henti. Bahkan, Jhony melucuti celana istrinya. Saat itu lah dia menusuk kemaluan istrinya menggunakan potongan kayu.
HP pun menjerit kesakitan. Usai menganiaya, pelaku kabur menggunakan sepeda motor milik istrinya.
"Tetangga dan kerabat korban yang mengetahui terjadinya keributan tersebut, langsung melarikan korban ke RSUD AM Parikesit Tenggarong," ujar Indratmoko.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya