Jumlah pelanggaran aturan mudik dalam kurun waktu empat terakhir terus mengalami penurunan. Meski, jumlah pelanggar masih mencapai ratusan pengendara.
Berdasarkan data yang disampaikan Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, jumlah kendaraan yang disekat melalui pos pengamanan terpadu yang berada di Tol Cikarang Barat dan Tol Bitung pada Jumat (24/4) berjumlah 1.873 pelanggar. Angkanya terus mengalami penurunan di tiga hari kemudian.
Dirlantas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pada Sabtu (25/4) misalnya, jumlahnya menjadi 1.293 pelanggar. Kemudian, pada hari Minggu (26/4) ditemukan 875 pelanggar.
Berikutnya pada Senin (27/4) angka juga kembali mengalami penurunan menjadi 737 pelanggar.
"Total pelanggaran di dua pos pengamanan mencapai 4.778 pelanggar," ujar dia.
Sambodo merinci, jenis kendaraan yang mendominasi adalah kendaraan pribadi. Kendaraan-kendaraan tersebut diberikan sanksi diputarbalikan kembali ke daerah asal.
"Kendaraan pribadi selama empat hari yang melanggar aturan mudik lebaran di dua pos pengamanan terpadu yang ada di tol berjumlah 2.919 unit kendaraan. Sedangkan, kendaraan umum hanya 1.859 unit kendaraan.
Advertisement
Selain itu, polisi juga memantau aktivitas warga hendak mudik di 16 pos pam terpadu yang didirikan di jalur arteri non tol. Adapun lokasinya, di Depok yaitu di Jalan Raya Bogor-Cibinong dan Citayam. Kemudian Bekasi Kota ada di Sumber Arta, Bantargebang dan Cakung.
Selanjutnya, Bekasi Kabupaten ada empat yaitu Cibarusah, Kedung Waringin, Bojong Mangu, dan Pebayuran.
Berikutnya, Tangerang Kota ada di Lippo Karawaci, Batu Ceper, Ciledug, Kebon Nanas dan Jatiuwung. Terakhir, Tangerang Selatan ada di Puspitek dan Curug.
Menurut dia, di ruas jalan tersebut berhasil menyekat 170 kendaraan yang nekat ingin mudik.
"Kami temukan pada hari Senin 27 April 2020 sebanyak 170 kendaraan dengan rincian 66 kendaraan pribadi dan 21 kendaraan penumpang," ucap dia.
Sambodo kembali mengimbau warga untuk menaati kebijakan pemerintah terkait larangan mudik. "Kami harap warga semakin mengerti bahwa tujuan larangan mudik ini baik yaitu untuk mencegah penyebaran Covid-19," ucap dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com