Juru bicara Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah Veronica Moniaga mengatakan tidak ada barang bukti yang diamankan KPK saat menangkap Nurdin. Menurut dia, Nurdin dijemput tim KPK di Rumah Jabatan Gubernur saat sedang istirahat dini hari tadi
"Bapak Gubernur berangkat bersama ajudan dan petugas KPK, tanpa disertai adanya penyitaan barang bukti, karena memang tidak ada barang bukti yang dibawa serta dari Rujab Gubernur," ujar Vero kepada wartawan, Sabtu (27/2).
Vero meluruskan isu bahwa Nurdin terkena OTT KPK. Dia menyebut Nurdin dijemput tim KPK ke Jakarta secara baik untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui kasus yang akan menyebabkan Nurdin dibawa KPK.
"Bapak hanya membawa pakaian secukupnya. Dan terkait Sprindik yang beredar mengenai beberapa yang namanya disebut, sebenarnya itu adalah ranah kepolisian berikan keterangan karena kami tak lihat langsung kejadian," ujar dia.
Advertisement
Diketahui, tim penindakan KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 26 Februari 2021, malam hingga Sabtu (27/2) dini hari, di daerah Sulawesi Selatan.
Salah satu yang diamankan tim penindakan dalam opersi senyap kali ini adalah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Nurdin Abdulllah diduga terlibat tindak pidana korupsi berupa suap. Nurdin kini sudah diseret ke lembaga antirasuah untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Selain itu, tim penindakan KPK juga dikabarkan turut mengamankan sejumlah uang dalam OTT ini yang diduga dijadikan alat suap. Belum diketahui berkaitan dengan kasus apa OTT di Sulawesi Selatan ini.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT ini.