JPU gagal hadirkan ahli, sidang Ahmad Dhani ditunda pekan depan

Namun, sejak Hakim Ketua, Ratmoho mengetuk palu sebagai tanda dibukanya persidangan keduanya tak kunjung datang.

Rita
Oleh Rita - Reporter
JPU gagal hadirkan ahli, sidang Ahmad Dhani ditunda pekan depan
Sidang terdakwa Ahmad Dhani. ©2018 Liputan6.com

Jaksa Penuntut Umum (JPU) gagal mendatangkan ahli dalam sidang lanjutan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani. Imbasnya majelis hakim memutuskan sidang ditunda hingga pekan depan.

Rencananya, JPU akan menghadirkan dua orang ahli ke Pengadilan Negeri Jakarta, Senin (13/8). Mereka yakni Ahli ITE Teguh dan Ahli Antropologi Hukum Prof Sulis.

Namun, sejak Hakim Ketua, Ratmoho mengetuk palu sebagai tanda dibukanya persidangan keduanya tak kunjung datang.

"Maaf pak hakim, kami sudah mencoba memanggil ahli. Namun, mereka tidak bisa hadir untuk hari ini," kata JPU Sarwoto di PN Jakarta Selatan, Senin (13/8).

Mendengar hal itu, Rahmono memutuskan untuk menunda persidangan hingga 20 Agustus 2018 mendatang. "Sidang kami tunda senin pekan depan," tutupnya.

Sekedar informasi, JPU telah menghadirkan lima dari tujuh ahli yang didaftarkan untuk memperkuat dakwaan.

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi