Jokowi tunggu kepastian hukum Filipina soal Mary Jane
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan Presiden Filipina Rodrigo Duterte mendukung hukuman mati yang ditegakkan Indonesia terhadap narapidana narkoba. Termasuk hukuman mati terhadap terpidana narkoba asal Filipina, Mary Jane.
"Presiden Duterte menyampaikan bahwa silakan diproses (Mary Jane) sesuai hukum yang ada di Indonesia, artinya kan sudah jelas yang saya sampaikan kemarin," ungkap Presiden Jokowi usai meresmikan pengoperasian Terminal Peti Kemas Kalibaru, Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Selasa (13/9).
Meski demikian, Presiden Jokowi mengaku tetap memperhatikan proses hukum Mary Jane yang masih berlangsung di Filipina.
"Kita juga melihat bahwa kita sangat menghormati proses hukum yang ada di Filipina. Karena masih ada proses di sana," jelasnya.
Menurut mantan Wali Kota Solo ini, Presiden Filipina sangat konsisten terhadap komitmennya memberantas narkoba. Selain telah menewaskan sekitar 400 orang gembong narkoba di Filipina, komitmen Presiden Filipina juga tercermin saat mendukung Indonesia memproses Mary Jane berdasarkan hukum yang berlaku.
"Saya melihat konsistensi Duterte terhadap pemberantasan narkoba sangat tinggi. Tidak ada toleransi sehingga beliau menyampaikan menghormati proses hukum di Indonesia. Itu sudah jelas," tandasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya