Jokowi minta aturan peredaran rokok utamakan kepentingan nasional

"Pengendaliannya juga harus sesuai dengan cara kita, bukan dengan cara orang lain," ujarnya

Darmadi Sasongko
Oleh Darmadi Sasongko - Reporter
Jokowi minta aturan peredaran rokok utamakan kepentingan nasional
Menteri Hanif Dhakiri di Malang. ©2016 Merdeka.com/darmadi

Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Hanif Dhakiri menyatakan, rokok dan tembakau harus dikendalikan peredarannya. Tetapi pengendaliannya harus memprioritaskan kepentingan-kepentingan nasional."Terkait bagaimana persoalan rokok ini harus dikelola dan ditata, sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo intinya kita harus memprioritaskan kepentingan nasional," kata Hanif saat berkunjung di Ponpes Sabilurrosyad Kelurahan Karangbesuki, Kota Malang, Senin (22/8).Hanif menjelaskan, pengendalian rokok dan tembakau harus mengacu pada arahan Presiden agar kepentingan nasional didahulukan. Banyak skema ditawarkan tetapi tidak bisa serta merta diadopsi begitu saja."Pengendaliannya juga harus sesuai dengan cara kita, bukan dengan cara orang lain atau didikte oleh orang lain," tegasnya.Pengendalian 'dengan cara kita' adalah pengendalian yang aturannya sesuai dengan regulasi bangsa Indonesia. Tidak bisa juga menabrak ketentuan yang sudah berlaku."Aturannya ya aturan kita sendiri, bukan aturan orang lain," katanya.Hanif juga menegaskan, bahwa 'pertarungan' yang terjadi bukan antara yang merokok dan tidak merokok. Tetapi pertarungannya antara rokok lokal dengan rokok yang tidak lokal."Sehingga yang lokal ini yang perlu dilindungi," tegasnya.Industri rokok sendiri menjadi salah satu industri yang berkontribusi besar pada pendapatan negara dan berkontribusi besar pada penyerapan tenaga kerja. Lebih dari 6 juta tenaga kerja terserap oleh industri rokok. Dari pertanian tembakau sampai industri rokok."Bagaimana orang yang bekerja tetap bekerja, orang yang belum bekerja bisa mendapat pekerjaan. Kuncinya seperti itu, kalau bisa justru dinaikkan, jaminannya ditingkatkan. Itu yang kita dorong sekarang," jelasnya.

Rekomendasi