Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jemput 28 Kg Sabu & 13.500 Butir Ekstasi, Joni Iskandar Dijatuhi Hukuman Mati

Jemput 28 Kg Sabu & 13.500 Butir Ekstasi, Joni Iskandar Dijatuhi Hukuman Mati Tersangka kasus narkoba Dijatuhi Hukuman Mati. ©2019 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Joni Iskandar (39) dijatuhi hukuman mati. Dia dihukum maksimal karena terbukti bersalah menjemput lalu membawa 28 Kg sabu-sabu dan 13.500 Butir pil ekstasi.

Hukuman mati terhadap Joni dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Safril Batubara di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (12/11).

Warga Dusun IX Gg Bantan, Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut ini terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menjadi perantara jual beli narkoba bukan tanaman dengan berat lebih dari 5 gram. Dia melanggar Pasal 112 (2) jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika seperti dakwaan primair.

"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati," ucap Safril.

Putusan maksimal ini sama dengan tuntutan. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Wahyuni juga meminta agar Joni dijatuhi hukuman mati.

Majelis hakim memberi kesempatan kepada Joni dan JPU untuk menyikapi putusan itu. Mereka diberi waktu berpikir selama sepekan.

Ditangkap di Serdang Bedagai

Berdasarkan dakwaan, Joni yang hanya tamatan sekolah dasar (SD) itu diringkus tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut di Simpang Tiga Matapao, Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai, Sumut, pada 22 Februari 2019 lalu.

Joni mengaku diperintahkan oleh tersangka Ayaradi (DPO) untuk mengambil narkoba dari tersangka Bah Utuh (DPO) di Sialang Buah Desa Matapao, Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai (Sergai). Dia dijanjikan upah Rp50 juta.

Sesampai di lokasi yang dijanjikan, terdakwa kemudian bertemu dengan tersangka Bah Utuh. Di sana dia kemudian memindahkan dua goni narkoba ke dalam mobil yang dikendarainya.

Kemudian terdakwa pun melanjutkan perjalanan menuju Medan. Saat sampai di Simpang Tiga Matapao, tiba-tiba mobil yang dikendarai terdakwa dihentikan petugas Ditresnarkoba Polda Sumut. Kendaraan itu digeledah.

Petugas menemukan dua goni putih mencurigakan di belakang mobil terdakwa. Selanjutnya polisi menyuruh terdakwa untuk membukanya.

Dikemas dalam Kemasan Teh

Dari goni pertama petugas menemukan 15 bungkus kemasan teh cina warna hijau bertuliskan 'Qing Shan' berisi sabu-sabu. Setelah ditimbang berat bersih 15.926,1 Gram.

Kemudian di goni kedua, ditemukan 7 bungkus plastik kopi Malaysia warna cokelat bertuliskan 'Alicafe' berisi sabu-sabu. Setelah ditimbang beratnya 7.517 gram brutto. Ditemukan pula plastik bening berisi sabu-sabu. Setelah ditimbang berat kotornya 4.589 gram.

Selain itu, ada pula 3 bungkus kemasan aluminium foil. Isinya 13.500 butir pil ekstasi oranye bertuliskan 'Kenzo'. Total 28 Kg Sabu-sabu dan 13.500 Butir pil ekstasi yang disita dari tangan Joni.

Sabu-sabu dan ekstasi itu rencananya dibawa ke Medan. Namun, Joni mengaku belum mengetahui kepada siapa barang haram itu akan diserahkan.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nama Produk Sama dengan Nama Anaknya, Nasabah Mekaar Ini Dipuji Jokowi

Nama Produk Sama dengan Nama Anaknya, Nasabah Mekaar Ini Dipuji Jokowi

Dalam kunjungannya Jokowi menemui 3.000 ibu-ibu nasabah Mekaar di GOR Dua Saudara, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya
Zulhas Ungkap Kertas yang Dibawa Jokowi Saat Makan Bareng: Itu Hasil Survei

Zulhas Ungkap Kertas yang Dibawa Jokowi Saat Makan Bareng: Itu Hasil Survei

Zulhas Ungkap Kertas Putih yang Dibawa Jokowi Saat Makan Bareng: Itu Hasil Survei

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
3 Jurus Jitu Ganjar Turunkan Harga Bahan Pokok

3 Jurus Jitu Ganjar Turunkan Harga Bahan Pokok

Dia yakin strategi ini bisa mempermudah kedaulatan pangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
H-4 Lebaran 2024, Puluhan Ribu Pemudik Padati Stasiun Pasar Senen

H-4 Lebaran 2024, Puluhan Ribu Pemudik Padati Stasiun Pasar Senen

H-4 Lebaran 2024, Puluhan Ribu Pemudik Padati Stasiun Pasar Senen

Baca Selengkapnya
Penampakan Ikan Mas Terbesar yang Pernah Ditangkap, Badannya Mirip Hulk

Penampakan Ikan Mas Terbesar yang Pernah Ditangkap, Badannya Mirip Hulk

Penampakan ikan mas terbesar yang pernah ditangkap, beratnya mencapai 50 kg lebih.

Baca Selengkapnya
Beras Langka, Jokowi Perintahkan Bapanas Tambah Stok Beras Kemasan 5 Kg

Beras Langka, Jokowi Perintahkan Bapanas Tambah Stok Beras Kemasan 5 Kg

Presiden Jokowi perintahkan Bapanas stok beras kemasan 5 kg di ritel modern tersedia.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Penyebab Banjir Besar di Demak: Hujan Sangat Ekstrem Bikin Tanggul Jebol

Jokowi Ungkap Penyebab Banjir Besar di Demak: Hujan Sangat Ekstrem Bikin Tanggul Jebol

Menurut Jokowi, banjir di Demak terjadi akibat curah hujan yang sangat ekstrem.

Baca Selengkapnya
Kebutuhan Hanya 600 Ton, Menteri Zulhas Buka Keran Impor Bawang Putih 300 Ribu Ton

Kebutuhan Hanya 600 Ton, Menteri Zulhas Buka Keran Impor Bawang Putih 300 Ribu Ton

Zulkifli bilang kebutuhan bawang putih di masyarakat hanya mencapai 600 ton. Namun dia membuka keran impor bawang putih hingga 300 ribu ton.

Baca Selengkapnya