Jemaah haji diimbau tak bawa barang bawaan melebihi 32 kg

Jemaah haji diimbau tak bawa barang bawaan melebihi 32 kg. Hari ini, Selasa (20/9) jemaah haji yang akan pulang ke Tanah Air koper bawaannya mulai ditimbang agar tidak melebihi batas maksimal.

Muhammad Hasits
Oleh Muhammad Hasits - Reporter
Jemaah haji diimbau tak bawa barang bawaan melebihi 32 kg
jemaah haji Indonesia kloter 1 Medan diterbangkan ke Tanah Air. ©2017 merdeka.com/muhammad hasits

Fase pemulangan jemaah haji gelombang kedua akan berlangsung pada 21 September 2017 mendatang. Hari ini, Selasa (20/9) jemaah haji yang akan pulang ke Tanah Air koper bawaannya mulai ditimbang agar tidak melebihi batas maksimal.Kepala Daker Madinah Amin Handoyo mengimbau agar jemaah haji menaati aturan yang telah disampaikan terkait barang bawaan. Salah satunya adalah air zamzam. Jika ada jemaah ada yang nekat bawa barang yang dilarang, maka akan dikeluarkan dari koper."Barang yang tidak sesuai aturan akan dikeluarkan oleh petugas. Sosialisasi larangan sudah dilakukan lewat selebaran ke kloter-kloter," kata Amin di Kantor Daker Madinah.Sebelum berangkat, koper bawaan jemaah akan diperiksa ketat. Barang bawaan yang melebihi aturan akan dikeluarkan. Karena itu, Amin mengimbau agar barang bawaan jemaah yang melebihi aturan dikargokan.Berikut aturan terkait barang bawaan ke pesawat: 1. Jemaah haji diperkenankan membawa tas paspor, tas tentengan (tas kabin) maksimal 7 kg, dan koper (bagasi) maksimal 32 kg. Selebihnya agar dikirim melalui jasa kargo.2. Perusahaan penerbangan hanya akan mengangkut tas tentengan dan koper yang diberikan oleh mereka.3. Selama penerbangan, jemaah dilarang:a. Membawa cairan melebihi 100 ml dalam tas tentengan kecuali obat-obatan.

b. Benda yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam (mainan yang menggunakan baterai agar baterainya dikeluarkan)

c. Memasukkan air zamzam dalam koper (bagasi)

d. Membawa parfum melebihi 10 buah @100 ml.

Rekomendasi