Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Janjikan Proyek Pembangunan RSUD Teungku Chik Di Tiro, Warga Bireuen Ditangkap

Janjikan Proyek Pembangunan RSUD Teungku Chik Di Tiro, Warga Bireuen Ditangkap Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Agus Sulfadi warga Desa Lipah Rayeuk, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh dibekuk polisi karena melakukan penipuan proyek fiktif, Kamis (19/9) di parkiran sebuah hotel di Banda Aceh.

Pelaku berhasil mengelabui Fauzi warga Medan Sunggal, Provinsi Sumatera Utara dengan menjanjikan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Chik Di Tiro di Kota Sigli, Kabupaten Pidie.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto menjelaskan, aksi penipuan ini bermula April 2019 lalu. Agus Sulfadi menawarkan proyek pembangunan di Sigli. Bahkan Fauzi telah menyetor dana sebesar Rp300 juta secara bertahap kepada pelaku.

"Namun setelah sekian lama korban menunggu, tidak ada kejelasan tentang proyek tersebut," kata Kombes Pol Trisno Riyanto, Jumat (20/9) di Banda Aceh.

Merasa ditipu oleh pelaku. Korban membuat laporan ke Polresta Banda Aceh sesuai Laporan Polisi (LP) Nomor LPB/394/ VIII/2019/SPKT tanggal 27 Agustus 2019.

"Kami mendalami dan melengkapi berkas serta meminta keterangan dari pada saksi-saksi terkait dugaan penipuan dan penggelapan tersebut," jelasnya.

Kata Trisno, kasus ini bermula Agus Sulfadi bertemu dengan korban di lobi Hermes Palace Hotel Desa Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh. Saat itu pelaku menjanjikan kepada korban bahwa dirinya dapat mengurus untuk mengerjakan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Chik Di Tiro di Kota Sigli.

Korban kemudian mengetahui proyek tersebut dimenangkan oleh pihak lain, bukan seperti yang dijanjikan oleh pelaku. Sampai saat ini uang yang diserahkan oleh korban belum dikembalikan oleh pelaku.

"Terkait dengan penangkapan terhadap tersangka yang kini diamankan di Polresta Banda Aceh, tersangka dikenakan Pasal 378 jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," tutupnya.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Orang Ini Diduga Terima Uang Fredy Pratama Rp10 Miliar

Orang Ini Diduga Terima Uang Fredy Pratama Rp10 Miliar

Untuk memperkuat dakwaannya, tim jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi yang mengetahui sepak terjang Babah.

Baca Selengkapnya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
Pria Ini Dulu Hidup di Jalanan, Kini Sukses Bangun Usaha Sablon Omzet Ratusan Juta Rupiah Per Hari

Pria Ini Dulu Hidup di Jalanan, Kini Sukses Bangun Usaha Sablon Omzet Ratusan Juta Rupiah Per Hari

Sempat hidup di jalanan, kini pria ini mampu bangkit dari keterpurukan dan berhasil membangun usaha sablon.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kalurahan Pleret Bangun Kios Baru Manfaatkan Program Desa Brilian, Begini Dampaknya Bagi Pelaku UMKM

Kalurahan Pleret Bangun Kios Baru Manfaatkan Program Desa Brilian, Begini Dampaknya Bagi Pelaku UMKM

Mereka memanfaatkan bangunan senilai Rp500 juta hasil Program Desa Brilian. Namun mereka dikenakan tarif sewa lebih mahal untuk bisa berjualan di sana.

Baca Selengkapnya
Polisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta

Polisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta

Ketua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi

Baca Selengkapnya
Ibu Rumah Tangga di Blitar Bikin Sabun dari Rempah-rempah, Terjual hingga Singapura Omzetnya Jutaan Rupiah per Bulan

Ibu Rumah Tangga di Blitar Bikin Sabun dari Rempah-rempah, Terjual hingga Singapura Omzetnya Jutaan Rupiah per Bulan

Berawal dari kekhawatiran tak berkontribusi baik pada lingkungan, Khomsatun memproduksi sabun alami

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Perempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari

Perempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari

Sejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya

Baca Selengkapnya