Jalur Trenggalek-Ponorogo ditutup karena longsor

Longsor kembali terjadi di jalan nasional Trenggalek-Ponorogo di kilometer 16 dan 17 Desa Nglinggis, Kecamatan Tugu. Akibat peristiwa ini jalur Ponorogo – Trenggalek dan sebaliknya belum bisa dilewati karena tertutup material longsor.

Imam Mubarok
Oleh Imam Mubarok - Reporter
Jalur Trenggalek-Ponorogo ditutup karena longsor
Ilustrasi Tanah Longsor. ©2015 Merdeka.com

Longsor kembali terjadi di jalan nasional Trenggalek-Ponorogo di kilometer 16 dan 17 Desa Nglinggis, Kecamatan Tugu. Akibat peristiwa ini jalur Ponorogo – Trenggalek dan sebaliknya belum bisa dilewati karena tertutup material longsor.

Penumpukan kendaraan terjadi di dua arah dari Trenggalek maupun Ponorogo. Puluhan kendaraan roda empat atau lebih, terutama jenis truk dan bus memilih memarkir kendaraan di tepi jalan sembari menunggu akses jalur penghubung dua kabupaten itu dibuka lagi keesokan harinya.

Warga dan petugas yang berjaga dari jarak aman menyaksikan bongkahan batu berukuran besar terus berjatuhan dari atas tebing yang memiliki ketinggian mencapai sekitar 50 meter. Resiko longsor lebih besar masih mungkin terjadi karena kondisi tebing yang labil dan lembek akibat rekahan tanah di bagian atas.

"Jalan mulai ditutup sejak longsor terjadi di kilometer 17 dan kemudian merembet di kilometer 16," Kata Amin Baihaqi relawan tim reaksi cepat BPBD Trenggalek di lokasi kejadian.

Sejumlah kendaraan roda dua terlihat nekat melalui jalur alternatif dengan memutari perkampungan yang ada di lembah atau dasar tebing demi menghindari tiga titik longsor di KM-16 dan 17, Desa Nglinggis, Kecamatan Tugu itu.

Sementara itu Kepala Kepala Wilayah Kecamatan Tugu, Sugianto menegaskan secara teknis dan prosedural seluruh kendaraan baik roda dua, empat atau lebih tidak diperkenankan melalui jalur ini sampai ada normalisasi besok, Kamis (26/1).

Menurut Sugianto, langkah normalisasi saat ini belum bisa dilakukan. Kendati alat berat jenis eksavator dan dozer telah siaga, kata Budianto, operasional masih menunggu hujan reda dan waktu terang untuk meminimalkan risiko keselamatan operator maupun petugas.

Rekomendasi