Jalan lintas di Kampung Babakan, Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat rusak parah dan hampir putus. Kondisi itu disebabkan erosi atau pengikisan tanah.
Kerusakan jalan yang menghubungkan Kota Bandung dan Kecamatan Lembang itu sudah berlangsung sejak tahun 2004 lalu dan menyebabkan dua orang meninggal.
Jalan itu merupakan akses jalan alternatif, terutama saat libur panjang karena dapat menghemat waktu perjalanan dari Lembang ke Kota Bandung maupun sebaliknya.
Khawatir mengancam nyawa pengendara lain, pemerintah desa sudah memasang garis polisi di lokasi sejak tiga minggu yang lalu.
Sekretaris Desa (Sekdes) Pagerwangi, Atang Suherlan, mengatakan erosi tanah berada di Jalan Pageurmaneuh. Pihaknya mengaku sudah melaporkan kondisi ini ke Pemerintah Provinsi Jabar antara sekitar bulan September atau Oktober.
""Kami sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak kecamatan dan diteruskan ke pemerintah daerah hingga ke provinsi namun belum ada tanggapan," ujarnya, Senin (11/12/2017).
Erosi tanah setiap tahunnya membuat jalan makin bahaya. Saat ini erosi hampir mendekati jalan raya dengan panjang sekitar 250 meter. Dari bibir jalan ke titik erosi hanya tinggal berjarak 2 meter saja.
Dia khawatir saat mendekati musim liburan, jalur menjadi padat dan memperparah pondasi tanah di bawah jalan yang sudah terkikis. Belum lagi bila ada kendaraan roda empat bermuatan berat.
"Menurut cerita orang tua, kejadian ini sebenarnya sudah dialami sejak sekitar tahun 1940-an. Dulunya, di lokasi pengikisan tanah itu terdapat selokan kecil, tapi sekarang selokannya tidak ada, sudah berubah jadi seperti jurang sedalam 60 meter," terangnya.
Ditambah dengan seringnya turun hujan, dia menyatakan, jalan raya pasti mudah amblas meski saat ini kondisinya masih baik-baik saja. "Makanya sebelum timbul kejadian, kami harapkan jalan raya bisa digeser beberapa meter ke kanan. Usulannya sudah disampaikan ke Bina Marga Provinsi karena hak tanahnya milik Bina Marga," lanjutnya.
Kapolsek Lembang, Kompol Rahmat Lubis, menyatakan memang benar pihaknya memasang garis polisi di Jalan Pageurmaneuh karena di sana ada terdapat bekas longsor.
"Jadi pemasangan garis polisi bukan karena apa-apa. Tapi supaya tidak ada warga atau pengendara yang mendekat ke bekas longsor," kata Rahmat.
Rahmat berharap, warga atau pengendara dapat mematuhi anjuran pemerintah desa dan kepolisian. Segala faktor kemungkinan bisa terjadi, terlebih jalan tersebut pernah longsor. Untuk itu, diperlukan koordinasi bersama pemerintah agar kejadian yang tak diinginkan bisa dihindarkan.
"Akan kita awasi terus jalan tersebut. Kalau-kalau ada tanda longsor yang lebih besar, bisa saja lalu lintas ditutup sementara. Namun sejauh ini masih aman, terkendali, mudah-mudahan ke depannya tidak terjadi apa-apa," jelasnya.