Jaksa tak uraikan sianida, pengacara Jessica yakin eksepsi diterima

Otto mengungkapkan, dalam sidang ini, dakwaan tak bisa dianggap lengkap sebab tak dijelaskan asal muasal sianida.

Muchlisa Choiriah
Oleh Muchlisa Choiriah - Reporter
Jaksa tak uraikan sianida, pengacara Jessica yakin eksepsi diterima
Sidang perdana Jessica. ©2016 Merdeka.com

Ketua Tim Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, yakin jika eksepsi kliennya dikabulkan. Sebab, menurutnya dakwaan Jaksa kabur (obscuur libel)."Kita berharap agar hakim perhatikan eksepsi kita. Kan jelas dakwaan jaksa kabur dan tidak menguraikan asal usul sianida. Dan ini dapat dibatalkan," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/6).Otto mengungkapkan, dalam sidang ini, dakwaan tak bisa dianggap lengkap sebab tak dijelaskan asal muasal sianida, dan tak menjelaskan cara pembunuhan tersebut."Ini kalau dibilang pembunuhan berencana harus ada asal muasal sianida, ada perencanaan bunuh pakai apa, dari mana, pakai apa. Ini kan ujuk-ujuk mati karena sianida. Melompat ada missing link. Dalam teori hukum ini harus dijelaskan jaksa. Ini korban mati karena sianida tapi enggak dijelasin penyebab dikorbannya," paparnya.Namun jika nantinya Majelis Hakim menolak eksepsi dan sidang dinyatakan berlanjut, Otto mengaku pihak Jessica sudah siap."Ya siap tentunya. Nanti kita lihat saat pemeriksaan akan dibuktikan. Jadi buat kami ada plus minus. Kalau diterima perkara selesai, kalau ditolak akan lebih jelas faktanya. Tapi dari bukti harusnya bebas," ungkapnya.

Rekomendasi