Jaksa Agung M Prasetyo enggan berspekulasi perihal penetapan eksekusi hukuman mati terpidana narkoba di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Menurutnya pelaksanaan hukuman mati harus dihormati oleh beberapa pihak."Ini menyangkut soal nyawa jangan dispekulasikan gitu. Ini masalah nyawa meskipun dia bersalah dan hilang hak hidupnya setelah eksekusi bagaimanapun harus dihormati dihargai jangan dispekulasikan dulu," kata Prasetyo di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (28/7).Dia juga enggan memastikan kapan hukuman mati karena harus mempertimbangkan berbagai kondisi. Meski dikritik berbagai pihak, kata dia sudah terbiasa. "Ya itu kan biasa. Teman Anda sendiri ikut mengkritik kan (imparsial). Justru di sini juga menjadi bahan pertimbangan kita. Dia kemarin kita dengar, tapi masalahnya diikuti atau tidak kan masalah kedaulatan hukum," kata dia."Ada aspek yuridis teknis, yuridis tentunya semua hak hukum tahapannya ada jenis-jenisnya hak hukumnya ada. Karena namanya nyawa kalau sudah direnggut engga bisa dibalikkan lagi. Yang penting sabar saja," imbuh dia.Selain itu, dia juga belum bisa memastikan jumlah terpidana yang akan di eksekusi mati. "Setiap menit setiap detik tuh ada banding ini kan kasus blabla tidak simpel. Sabar saja," tandasnya.
Jaksa Agung minta hukuman mati tidak dijadikan spekulasi
Jaksa Agung juga belum bisa memastikan jumlah terpidana yang akan di eksekusi mati.
Rekomendasi