Jajakan ribuan 'pil dewa' buat remaja, Bonbon dibekuk
Merdeka.com - AS alias Bonbon (20), warga Kelurahan Cangakan, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar harus berurusan dengan polisi. Pemuda ini nekat menjual pil dewa atau pil kirik (anjing) dengan sasaran para remaja.
Saat diamankan Sabtu pekan lalu, dia mengaku sudah menjajakan sekitar 6 ribu butir pil Hexymer kepada para remaja di Karanganyar.
Kepada polisi, Bonbon mengaku telah berjualan obat berbahaya itu sejak lima bulan lalu. Sebelum memakan korban, Bonbon berhasil dibekuk di rumahnya.
Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, mengatakan 'pil dewa' atau pil Hexymer merupakan alternatif narkoba jenis sabu, yang saat ini peredarannya sedang marak di Karanganyar. Pil itu merupakan obat keras jenis G. Untuk mendapatkannya, harus dengan resep dokter dan harus dibeli di apotek.
"Jadi tersangka ini membeli pil Hexymer dalam kemasan botol melalui internet. Kemudian dikemas dalam plastik kecil berisi 10 butir. Dan kemudian dipasarkan ke konsumen sebagai pengganti atau alternatif narkoba jenis sabu. Karena mahal, maka mereka pakai pil ini yang dijual murah dengan kemasan kecil-kecil," ujar Ade Safri di Mapolres Karanganyar, Rabu (19/4).
Ade Safri menjelaskan, Bonbon menjual pil dewa kemasan kecil seharga Rp 25 ribu hingga Rp 30 ribu. Dengan harga jual itu ia memperoleh keuntungan dua kali lipat. Ia mengatakan, masih melakukan penyelidikan asal pil tersebut.
"Pil Hexymer obat yang mengandung Trihexyphenidyl (Trihex). Obat ini biasa digunakan untuk menangani pasien parkinson dan sakit jiwa," jelas Kapolres.
"Kalau ada yang mengkonsumsi obat ini, pasti akan berhalusinasi. Kalau penggunaannya lama, kecerdasan kita akan menurun dan bahkan bisa menyebabkan kematian," katanya.
Selain mengamankan Bonbon, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 911 butir pil Hexymer, uang tunai Rp 700 ribu, sebuah ponsel dan 3 botol Hexymer kosong.
"Tersangka kita jerat dengan UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan/atau UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara atau denda maksimal Rp 1,5 miliar," pungkasnya.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaDulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah
Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca Selengkapnya12 Rekomendasi Tas Lebaran Remaja di Bawah Rp500 Ribu untuk Tampil Maksimal
Berikut adalah beberapa tas Lebaran remaja di bawah 500 ribu, rekomendasi terbaik untuk tampil maksimal. Yuk simak!
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rekomendasi Makanan Musang yang Paling Disukai, Ampuh Bikin Hewan Peliharaan Jadi Gemuk
Merdeka.com merangkum informasi tentang rekomendasi makanan musang yang paling disukai, dan ampuh bikin hewan peliharaan jadi gemuk.
Baca SelengkapnyaCiri-ciri Hamil Anak Laki-laki, Perlu Diketahui
Ada beberapa ciri-ciri hamil anak laki-laki yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaSemoga Kelak Menjadi Anak Sukses, Momen Siswa Bawa Bekal Nasi dari Rumah Bikin Haru 'Gak ada Uang untuk Jajan'
Di tengah teman-temannya yang berlomba membeli jajanan, siswa ini harus duduk sendirian menikmati bekal nasi yang dibawanya.
Baca SelengkapnyaBikin Nangis, Kisah Pilu Kakek 80 Tahun Andalkan Jualan Kerupuk Demi Sambung Hidup Bareng Anak ODGJ
Kisah lansia 80 tahun rela berjualan kerupuk demi hidupi anak ODGJ ramai disorot warganet. Begini informasinya.
Baca SelengkapnyaBersih-bersih Jelang Ramadan dan Lebaran, Ini Hilangkan Jamur pada Pintu Kulkas Tanpa Disikat
Untuk menyambut Ramadan dan Hari Raya, menjaga kebersihan kulkas agar makanan tetap segar menjadi sangat penting. Berikut adalah tips untuk membersihkannya.
Baca SelengkapnyaDitagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca Selengkapnya