Jagoan kalah sengketa, pendukung cabup-cawabup Pangkep ancam boikot

Mereka juga ngotot mengajukan gugatan ke PTUN.

Salviah Ika Padmasari
Oleh Salviah Ika Padmasari - Reporter
Jagoan kalah sengketa, pendukung cabup-cawabup Pangkep ancam boikot
Ilustrasi Revisi UU Pilkada. ©2015 Merdeka.com

Sejumlah pendukung kubu pasangan calon bupati dan wakil bupati Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan, Abdul Rahman Assagaf dan Kammrussamad, mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu Sulsel, di Jalan AP Pettarani, Senin (15/2). Mereka mengancam memboikot pelaksanaan pelantikan serentak sepuluh bupati pada Rabu (17/2) di kantor Gubernur Sulsel, dengan alasan duet pemenang, Syamsuddin Hamid-Syahban Sammana, diduga curang.Koordinator aksi, Muhammad Sawir, mengklaim ada sekitar seribu surat suara hilang. Namun menurut dia, KPUD Pangkep nekat menetapkan duet Syamsuddin-Syahban sebagai pemenang.Dalam aksi unjuk rasa, Sawir membawa dokumen formulir C1 dan data pembanding sebagai bukti klaim pelanggaran Bawaslu dan KPU Provinsi yang tidak melakukan verifikasi.Sawir dan kawan-kawannya diterima Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi. Namun menurut Arumahi, tuntutan Sawir itu sulit diproses karena tahapan Pilkada sudah selesai, termasuk pada tingkat Mahkamah Konstitusi (MK). MK memenangkan KPUD Pangkep berikut penetapannya saat digugat.Hanya saja, ujar Arumahi, dia menjanjikan jika selesai mempelajari dokumen diterima dan jika memungkinkan, maka masalah itu akan dilanjutkan ke Bawaslu pusat dan ke Menteri Dalam Negeri.Muhammad Sawir cs., juga menyatakan siap mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), berdasarkan bukti-bukti berhasil dikumpulkan selama sebulan lebih.

Rekomendasi