Jadi penadah motor curian, Bunda Nely warga kampung narkoba dibekuk

Penangkapan penadah sepeda motor ini merupakan pengembangan dari kasus curanmor.

Salviah Ika Padmasari
Oleh Salviah Ika Padmasari - Reporter
Jadi penadah motor curian, Bunda Nely warga kampung narkoba dibekuk
Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Nely (40), seorang ibu rumah tangga yang akrab disapa Bunda di kompleks kediamannya di Jalan Pannampu, Kampung Sapiria atau lebih dikenal dengan julukan kampung narkoba di Makassar, dibekuk Polsek Wajo. Bunda Nely diringkus karena dia merupakan penadah sepeda motor curian.Kapolsek Wajo, Kompol Ahmad Yoelias kepada wartawan menjelaskan, penangkapan Bunda Nely merupakan pengembangan kasus pencurian dengan pelaku Syaril alias Cali (20), Randi (25), Rizaldi (20), Wahyu (20) dan Rahim (28).Dari kelima komplotan pelaku pencurian sepeda motor ini, polisi mengamankan sembilan unit sepeda motor."Awalnya yang ditangkap ini adalah pelaku ranmor bernama Hery tangkapan Polsek Mariso. Kita lalu mengirim penyidik untuk menyelidiki kasus Hery di Polsek Mariso itu, jangan sampai ada hubungan dengan kasus-kasus ranmor di wilayah hukum kita. Dan ternyata benar, sehingga tersebutlah satu nama yakni Syaril itu. Syaril kita ringkus lima hari lalu dan hasil pengembangan ditangkap lagi empat orang komplotannya berikut Bunda Nely yang selama ini jadi penadahnya," beber Kompol Ahmad Yoelias, Jumat (4/3).Polisi akan menyelidiki lebih lanjut apakah Nely ada kaitannya dengan kasus peredaran narkotika di wilayah setempat atau tidak. Hal ini lantaran pelaku tinggal di wilayah yang selama ini memang diidentikkan sebagai kampung narkoba.Para jaringan pencurian sepeda motor ini dijerat KUHP Pasal 363 dengan ancaman penjara lima tahun ke atas.

Rekomendasi