Iuran BPJS Kesehatan Naik, Tenaga Ahli KSP Klaim Pemerintah Sudah Punya Perhitungan
Merdeka.com - Putusan Mahkamah Agung (MA) tak menyurutkan langkah pemerintah mengajukan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Lewat Peraturan Presiden (Perpres) nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, Presiden Joko Widodo alias Jokowi kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Langkah Presiden Jokowi menuai kritik dari berbagai kalangan. Di tengah kesulitan masyarakat akibat pandemi Covid-19, pemerintah dianggap menambah beban dengan menaikkan biaya iuran BPJS Kesehatan.
Pemerintah mengaku menerima kritik dan masukan dari masyarakat atas kebijakan itu. Tetapi, kebijakan itu diklaim sudah dipertimbangkan secara matang.
"Semua masukan diterima, tapi juga tidak diterima mentah-mentah. Karena pemerintah juga punya perhitungan, punya kalkulasi semua opsi sudah dicoba sudah disimulasikan dan opsi terbaik adalah tentu struktur tarif yang diputuskan oleh pemerintah," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Garhal, dalam pesan singkat, Jumat (15/5).
Justru, dalih Donny, langkah yang diambil pemerintah memberikan dampak positif bagi peserta tidak mampu agar mendapatkan standar pelayanan yang sama. Sedangkan peserta yang mampu, kata dia, dibebani lebih tinggi sedikit.
"Jadi dengan struktur ini tentu saja mereka yang tidak mampu akan sangat terbantu untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dan mereka yang mampu diberi beban yang lebih tinggi sedikit," jelas Donny.
Hal tersebut, kata dia, sesuai dengan prinsip BPJS Kesehatan yaitu saling gotong royong. Membantu satu sama lain.
"Prinsip gotong royong yang mampu menolong yang tidak mampu dan yang muda menolong tua, yang sehat mampu menolong yang sakit," kata Donny.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaTKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai
Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu
Saat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.
Baca SelengkapnyaMenuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas
Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Batalkan KJP Plus 492 Peserta Gara-Gara Berbuat Mesum hingga Tawuran
Terdapat larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus, seperti larangan membawa senjata tajam dan terlibat tindakan asusila.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga: Masyarakat Pilih Keberlanjutan, Kebijakan Tarif PPN Naik 12 Persen Dilanjutkan
Realisasi kenaikan PPN sebesar 12 persen pun pernah diungkap oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal.
Baca SelengkapnyaJakarta Diguyur Hujan Saat Hari Pencoblosan, Airlangga: Pertanda Enak Buat Tidur
Airlangga menyalurkan hak pilihnya di TPS 05 yang berlokasi di SMKN 6, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
Baca SelengkapnyaRapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya
Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.
Baca Selengkapnya