Isu penculikan anak di Sumatera Selatan kembali mencuat sejak sebulan terakhir. Polisi memastikan isu itu bohong dan bakal memburu penyebar hoaks.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengungkapkan, meski isu penculikan heboh di wilayah hukumnya, sejauh ini belum ada laporan masyarakat yang masuk ke kantor polisi terkait kasus penculikan. Hal tersebut membuktikan isu penculikan adalah informasi menyesatkan.
"Saya pastikan isu penculikan anak itu hoaks, tidak benar dan menyesatkan," ungkap Zulkarnain, Rabu (31/10).
Lantaran membuat resah masyarakat, pihaknya akan memburu penyebar hoaks secara berantai di media sosial. Pelaku dapat dikenakan Undang-undang ITE.
"Pelaku bisa dipidana. Jangan lagi menyebar isu-isu seperti itu, jangan bikin resah," kata dia.
Selain penculikan, Zulkarnain juga mengimbau masyarakat tidak mudah terpancing tindak pidana penipuan dengan modus menghubungi melalui telepon untuk memberikan hadiah atau menyampaikan kabar keluarga kecelakaan yang ujung-ujungnya minta ditransfer sejumlah uang. Masyarakat harus cerdas menyikapinya seperti melapor ke polisi atau mengecek kebenarannya.
"Istri saya juga pernah ditelepon seseorang, orang itu kasih tahu anak saya kecelakaan. Istri saya menelepon sekolahnya, ternyata anak saya lagi di kelas," ujarnya.
"Nah mestinya masyarakat harus begitu juga, jangan mudah percaya. Jangan mudah panik, pastikan dulu biar tidak menjadi korban," tutupnya.