Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Istana pastikan Presiden Jokowi tolak KPK dibubarkan

Istana pastikan Presiden Jokowi tolak KPK dibubarkan Jokowi dan keluarga liburan di kebun binatang ragunan. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi, menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan. Justru pemerintah ingin memperkuat sebagai upaya memberantas korupsi di Tanah Air.

"Ketika domain dia (Presiden) ada di situ menentukan sikap dia pasti enggak mau," kata Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/7).

Langkah diambil Jokowi justru konkret kepada pemberantasan korupsi. Sehingga bisa dipastikan bahwa pemerintah tidak akan mendukung upaya pembubaran KPK dilakukan pihak manapun.

Sudah bisa dipastikan akan menolak permintaan itu. Nah, itu sikapnya tegas Presiden. Memperkuat. Konkret," terangnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan ke Presiden Joko Widodo untuk membubarkan lembaga semi negara, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, Fahri menilai banyak kasus korupsi digarap KPK hanya sekedar permainan semata.

Dia mencontohkan, kasus korupsi e-KTP hanya permainan antara mantan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, Penyidik Senior KPK Novel Baswedan dan Ketua KPK Agus Rahardjo.

"Itu Agus Rahardjo terlibat e-KTP, percaya deh, bohong itu. Jadi Anda jangan curigai lagi angket ini soal e-KTP lagi, ini memang bohong (kasus korupsi) e-KTP, enggak ada, selesai, masa ada rugi Rp 2,3 T dari mana ruginya? Siapa yang ngomong itu rugi?" kata Fahri.

Apabila KPK dibubarkan, Fahri mengatakan masalah korupsi menjadi tanggung jawab seorang Presiden. "Itu yang saya bilang lembaga-lembaga independen problemnya adalah mereka membuat Presiden itu tidak ada, Presiden tak bertanggung jawab itu yang saya kritik kepada KPK," tegasnya. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP