Aksi penyelundupan obat-obatan terlarang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Sragen bukan isapan jempol belaka. Belum lama ini seorang ibu-ibu dikabarkan ditangkap oleh petugas lapas, setelah mencoba mengirimkan sabu ke sel tahanan.
Ironisnya ibu tersebut bekerjasama dengan anaknya yang seorang tahanan, namun bukan kasus narkoba. Untuk mengelabui petugas, barang haram beserta bong atau alat pengisap tersebut dimasukkan ke dalam deodorant dan pasta gigi.
Kepala Lapas Kelas 2A Sragen Yosef B. Yambise membenarkan jika petugasnya bisa menggagalkan aksi nekat tersebut pada Senin (24/9) pagi. Ia menerangkan, salah satu pengunjung membawa alat isap yang dimasukkan ke dalam pasta gigi, sedangkan sabu dimasukkan dalam deodorant.
"Jadi ibu-ibu ini hendak menjenguk anaknya yang dibina dalam lapas. Sebenarnya anaknya bukan narapidana kasus narkoba, tapi curanmor," ujar Yosef.
Yosef mengaku belum mengetahui berapa nilai atau jumlah sabu yang akan diselundupkan tersebut. Saat ini, lanjut dia, kasus tersebut sudah ditindaklanjuti ke Polres Sragen. Pelaku dan barang bukti juga sudah diamankan oleh Sat Narkoba Polres Sragen. Demikian juga, warga binaan juga telah dibawa untuk dilakukan pendanaan.
Yosef mengaku pihaknya tidak main-main terkait peredaran narkoba di lingkungan kerjanya. Ia juga berkomitmen untuk membersihkan nama lapas Sragen yang sering dianggap jadi sarang narkoba.
”Kami memang berkomitmen tegas, Lapas Sragen tidak main-main dengan narkoba,” katanya.
Pihaknya juga akan melakukan penguatan pada regu jaga, terutama dalam melaksanakan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang selama ini belum berjalan baik.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Sragen AKP Joko Satriyo Utomo membenarkan kejadian tersebut. Saat ini, ia mengaku masih mendalami perkara tersebut untuk kepentingan penyelidikan.