Ini kronologi TNI AU paksa pesawat AS mendarat di Lanud Tarakan

"Pilot pesawat Cirrus Fixed Wing Single masih tetap membandel dan tidak mau mendaratkan pesawat di Lanud Tarakan."

Faiq Hidayat
Oleh Faiq Hidayat - Reporter
Ini kronologi TNI AU paksa pesawat AS mendarat di Lanud Tarakan
TNI AU paksa turun pesawat asing. ©2015 dok. tni au

Pesawat Cirrus Fixed Wing Single Engine milik Amerika Serikat (AS) melanggar wilayah udara di Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (9/11). Pesawat jenis penumpang itu terdeteksi radar Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohudnas) sebagai penerbangan gelap. "Melalui komunikasi radio, TNI Angkatan Udara sudah berupaya meminta agar pesawat tersebut mendarat di Tarakan, tetapi pilot pesawat Cirrus Fixed Wing Single masih tetap membandel dan tidak mau mendaratkan pesawat di Lanud Tarakan," Komadan Lanud Tarakan Letkol Pnb Tiopan Hutapea dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/11).Kendati demikian, Letkol Pnb Tiopan mengatakan pihaknya langsung menyiapkan pesawat Sukhoi untuk melakukan pencegatan. Pesawat asing tersebut dipaksa turun (forced down) di Lanud Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), pada pukul 14.25 Wita. "Pesawat Pilatus N-90676 yang diawaki seorang penerbang Letkol James Patrick Murphy seharusnya hanya boleh melintasi wilayah udara flight information region (FIR) Filipina dan Malaysia, tetapi dalam kenyataannya melakukan pelanggaran dengan memotong jalan melintasi wilayah udara FIR Indonesia.Lanjut dia, pesawat itu berangkat dari Honolulu (Hawai) menuju Tarawah (Kiribara Island) Minggu (8/11). Selanjutnya pesawat itu melanjutkan perjalanan dari Tarawah (Kiribata Island) menuju YAT (Micronesia Island) dan mendarat di Bandara Changi Singapura melalui wilayah udara Filipina Mindanao dan Serawak Malaysia."Selepas Wilayah Udara Mindanao Filipina penerbang membawa pesawat memotong wilayah udara Ambalat Kalimantan Utara dan hendak melintasi Kalimantan menuju Serawak dan Singapura," kata dia.

Rekomendasi