Jaksa Agung M Prasetyo mengaku tengah memprioritaskan pembentukan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4). Atas alasan ini, Kejaksaan Agung belum ada rencana melanjutkan pelaksanaan eksekusi hukuman mati bagi para terpidana mati."Sekarang kan kita sedang fokus untuk pembangunan kita lebih digalakkan lagi. Sekarang orientasi Kejaksaan pun ke sana," ungkap Prasetyo usai melantik sejumlah pejabat eselon II di Sasana Baharudin Lopa, Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (8/9).Saat ini, tegas Prasetyo, Kejagung sedang menjalankan instruksi Presiden RI, Joko Widodo soal penegak hukum yang harus mendukung pembangunan. Instruksi inilah yang diutamakan oleh Kejaksaan Agung.Dengan adanya instruksi ini, imbuh dia, Kejagung tak bisa melaksanakan program seperti eksekusi hukuman mati."Tentunya kita tidak mungkin melaksanakan beberapa masalah dalam waktu bersamaan kan. Konsentrasi pada pengawalan dan pengamanan pembangunan dulu," ujar Prasetyo.Eksekusi mati, kata dia, sementara ini sedang dievaluasi. Kejaksaan sedang melakukan persiapan dan pencermatan."Tentunya kita tidak mungkin melaksanakan beberapa masalah dalam waktu bersamaan kan. Konsentrasi pada pengawalan dan pengamanan pembangunan dulu," pungkasnya.
Ini alasan Kejagung belum lanjutkan eksekusi para terpidana mati
"Sekarang kan kita sedang fokus untuk pembangunan kita lebih digalakkan lagi," kata Prasetyo.
Rekomendasi