Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana membuat badan pengawas untuk memantau kinerja Badan Intelijen. Rencana ini baru ramai dibicarakan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Sutiyoso sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq membantah jika badan pengawas intelijen dibentuk baru-baru ini setelah pencalonan Sutiyoso. Menurut dia, salah satu yang menjadi dasar dibentuknya lembaga pengawas ini karena UU intelijen baru diselesaikan pada 2011 lalu."Lalu pada saat itu terjadi pergantian kepala BIN. Sehingga sejak ada pergantian kepala BIN, DPR dan BIN sendiri kosentrasi untuk sosialisasi undang-undang intelejen," kata Mahfudz di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/6).Di sisi lain, lanjut dia, kala itu BIN sendiri disibukkan dengan upaya penataan internal kelembagaan sesuai undang-undang. Kemudian pada pertengahan 2012, barulah Komisi I DPR berkoordinasi dengan BIN, menyusun aturan teknis mengenai tim pengawas ini. "Aturan itu baru selesai tahun 2014. Menjelang akhir tahun 2014. Karena pada saat itu menjelang pemilu, maka pembentukan tim pengawas itu kita pending," tuturnya.Namun tahun ini baru ada kesempatan bagi Komisi I DPR dan BIN untuk membahas Badan Pengawas BIN secara rijit. "Sehingga sekarang ada kesempatan yang baik seiring dengan pemilihan calon kepala BIN yang baru, maka tim pengawas intelijen juga akan kita bentuk," ungkapnya.Mahfudz juga menyampaikan bahwa akan diatur secara lebih teknis bagaimana tim badan Pengawas BIN itu bekerja. Pasca pengesahan di paripurna, barulah tim tersebut bisa bekerja. Sedangkan sifat keanggotaannya semi permanen. Sebab untuk merotasi keanggotaan harus lewat paripurna pula. setiap anggotanya ini akan diambil sumpahnya agar tidak membocorkan rahasia negara.Seperti diketahui, lembaga pengawas intelijen ini tidak sepenuhnya mendapat dukungan dari fraksi di DPR. Salah satu Fraksi yang menolak dibentuknya badan pengawas intelijen yakni NasDem.
Ini alasan DPR bentuk lembaga pengawas BIN saat pencalonan Sutiyoso
Ketua Komisi I DPR sebut lembaga pengawas intelijen sebetulnya sudah direncanakan sejak lama.
Rekomendasi